“Sudah ada aturannya, 40 persen dari APBD digunakan untuk pengembangan UMKM. Maka kalau ada acara, belilah di UMKM. Apakah makanan kecil, baju, sepatu, ATK (alat tulis kantor), dan lainnya,” ajaknya.
Untuk bisa melakukan itu, mesti ada pendampingan pada pelaku UMKM. Karena untuk bisa jualan menggunakan anggaran negara itu, harus masuk e-katalog.
“Provinsi Jateng sudah punya aplikasi Blangkon, daerah mungkin bisa meniru dengan membuat aplikasi lain untuk mewadahi para pelaku UMKM jualan. Kita terus dampingi UMKM bisa maju,” tandasnya.***