Baca Juga: Jasa Marga Lanjutkan Pelebaran Jalan Tol Jakarta-Cikampek Di Kedua Arah Menjadi 4 Lajur
Dari pendataan, aksi pelemparan batu oleh orang tidak dikenal itu menimpa 4 kendaraan, yaitu kendaraan penumpang jenis bus milik P.O Haryanto (kendaraan 1), truk towing dengan nomor polisi E 9344 AD (kendaraan 2), mini bus nomor polisi AD 1401 PC (kendaraan 3), dan mini bus nomor polisi AB 1758 IL (kendaraan 4).
Kronologis kejadian, kendaraan 1 melintas di KM 460 A (arah Solo). Saat melintas di lokasi tempat kejadian perkara (TKP), kendaraan tersebut mengalami pelemparan batu. Kemudian disusul kendaraan 2, kendaraan 3, dan kendaraan 4 juga mengalami kejadian serupa. Masing-masing kendaraan mengalami rusak kaca pecah.
Bahkan, pengemudi dan penumpang kendaraan ada yang terluka pada kepala dan bagian tubuh lainnya terkena pecahan kaca.
Baca Juga: Jasa Marga Targetkan Konstruksi Jalan Tol Gedebage-Cilacap, Saat Ini Masuk Tahap Inventarisasi Lahan
Setelah petugas Jasa Marga dan kepolisian melakukan pendataan terhadap 4 kendaraan tersebut, kemudian petugas Kepolisian Tengaran, Kabupaten Semarang melakuakn Quick Respon dengan penyisiran lokasi kejadian. Hingga saat ini insiden pelemparan batu di jalan tol itu masih dalam penyelidikan pihak berwajib.
Terkait insiden pelemparan batu yang membuat pengguna jalan tol merasa tidak aman dan tidak nyaman tersebut, PT Trans Marga Jateng menyampaikan memohon maaf kepada para korban pelemparan baru oleh orang tidak dikenal.
Pihak Jasa Marga juga menginformasikan jika pengguna jalan tol mengalami gangguan dalam perjalanan di seputar jalan tol Jasa Marga Group, dapat menguhungi One Call Center 24 jam di nomor 14080/Call Center Senkom TMJ +62 811-2756-080 dan aplikasi Travoy 4.0 untuk pengguna iOS dan Android.***