Warga Wadas Terima Pembebasan Lahan, Riza : Kalau Soal Ganti Rugi Saya Tidak Terlalu Memikirkan

- 4 November 2022, 17:24 WIB
Warga Desa Wadas
Warga Desa Wadas /

 

PORTALPEKALONGAN.COM - Sejumlah warga Desa Wadas Kecamatan Bener, Purworejo yang dulu kontra tambang kini berbalik mendukung.

Pembayaran ganti rugi pada warga pemilik lahan terdampak telah mencapai 92 persen. 

Pencairan tahap II dilakukan di Balaidesa Wadas, pada Jumat, 4 November 2022 untuk 194 bidang tanah.

Dengan demikian kini telah 576 bidang lahan yang telah dibebaskan atau mencakup 92 persen.

Baca Juga: Ganjar Digeruduk Puluhan Mahasiswa Teknik Undip, Ada Apa?

Khoirul Riza, warga Wadas mengaku dulu getol menolak pembebasan lahan kuari di desanya untuk pembangunan Bendungan Bener tersebut.

Ia seringkali ikut demonstrasi penolakan tersebut bersama Gempadewa. 

"Iya, dulu menolak karena itu dari tolok ukur pertimbangan saya sendiri. Selain itu buat menambah pengalaman dan informasi dari pihak sana seperti apa dan pihak sini seperti apa," ujarnya usai menerima UGR di Balaidesa Wadas, Jumat, 4 November 2022.

Halaman:

Editor: Ali A

Sumber: Humas Pemprov Jateng


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah