Warga Wadas Lega Terima Pembebasan Lahan, Ikhlas untuk Kepentingan Umum

- 4 November 2022, 19:06 WIB
Warga Wadas Lega Terima Pembebasan Lahan, Ikhlas untuk Kepentingan Umum
Warga Wadas Lega Terima Pembebasan Lahan, Ikhlas untuk Kepentingan Umum /Humas Provinsi Jateng

PORTAL PEKALONGAN .COM  - Warga Desa Wadas kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo merasa lega. Ternyata pembayaran ganti rugi pemilik lahan terdampak capai 92 persen.

Sejumlah warga Desa Wadas Kecamatan Bener, Purworejo yang dulu kontra tambang kini berbalik mendukung. Kini melepaskan dengan ikhlas untuk kepentingan umum.

Pencairan tahap II dilakukan di Balaidesa Wadas, Jumat (4/11/2022) untuk 194 bidang tanah. Dengan demikian kini telah 576 bidang lahan yang telah dibebaskan atau mencakup 92 persen. 

Baca Juga: Ganjar Dapat Kejutan Kue Ulang Tahun, Moh Syahril Maulana Malik Beri Kado Istimewa saat Upacara Hari Sumpah P

Khoirul Riza, warga Wadas mengaku dulu getol menolak pembebasan lahan quari di desanya untuk pembangunan Bendungan Bener tersebut. Ia seringkali ikut demonstrasi penolakan tersebut bersama Gempadewa. 

"Iya, dulu menolak karena itu dari tolok ukur pertimbangan saya sendiri. Selain itu buat menambah pengalaman dan informasi dari pihak sana seperti apa dan pihak sini seperti apa," ujarnya usai menerima UGR di Balaidesa Wadas, Jumat (4/11/2022).

Riza mengaku saat ini lebih memilih melepaskan lahannya itu untuk kepentingan bersama. Bahkan ia tidak mempersoalkan berapa besaran UGR yang diterimanya.

"Saya menerima karena memang sudah jalannya seperti itu. Kalau soal ganti rugi saya tidak terlalu memikirkan," lanjutnya.

Ia sendiri menerima UGR Rp3 miliar dari lahan yang dilepasnya. Rencananya uang tersebut akan digunakan untuk membuka usaha toko.

Halaman:

Editor: Sumarsi

Sumber: Humas Provinsi Jawa Tengah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x