Peran Ulama menjadi Garda Terdepan Berantas Narkoba di Jateng

- 30 November 2022, 05:05 WIB
peran ulama menjadi garda terdepan berantas narkoba di Jateng
peran ulama menjadi garda terdepan berantas narkoba di Jateng /Humas Provinsi Jateng

PORTAL PEKALONGAN -  Peran ulama sangat penting dalam berantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Indonesia khususnya Jawa Tengah.

Ulama menjadi garda depan dalam menguatkan mental spiritula kepada anak-anak dan masyarakat agar terhindar dari narkoba.

Gerakan Nasional Antinarkoba (Ganas Annar) Majelis Ulama Indonesia (MUI) genjar menyelamatkan anak bangsa sehingga tidak terjerumus ke jurang kesesatan.

Baca Juga: Yaqut Cholil Qoumas: Waspada Memasuki Tahun Politik, Jaga Keutuhan Bangsa

"Saya terima kasih karena Majelis Ulama tidak hanya bicara pada semua yang terkait agama tetapi diterjemahkan sampai hal yang sangat detail. Yaitu perhatian kepada antinarkoba. Maka Ganas Anar ini dibentuk, kemudian menjadi bagian dari partisipasi para ulama dan anak-anak muda, mereka berkomitmen untuk melawan narkoba," kata Ganjar usai membuka Rapat Koordinasi Ganas Anar MUI di Hotel Metro Park View, Semarang, Selasa 29 November 2022.

Ganjar berharap, dari rapat koordinasi yang dihadiri oleh perwakilan dari seluruh Indonesia itu dapat memunculkan formula yang tepat untuk pemberantasan narkoba. Juga bagaimana agar semua orang kemudian dapat berbicara keras tentang narkoba.

"Kita berharap betul tidak hanya mencegah tapi bagaimana orang tahu untuk kemudian tidak menggunakan narkoba dan bagaimana semua bisa berteriak keras. Jangan ada yang menyalahgunakan kewenangan dan jangan membiarkan orang berbisnis narkoba di Indonesia karena ini berkaitan dengan masa depan bangsa dan negara," katanya.

Ganjar menjelaskan bahaya narkoba telah mengancam generasi muda bangsa sejak lama. Narkoba ini masuk dengan berbagai macam metode dan mengakibatkan demoralisasi. Praktik korupsi bisa terjadi di sana karena untuk mendapatkan narkoba orang dapat bertindak nekat.

Sebagai gambaran, Ganjar mengutip data pengungkapan kasus narkoba yang dilakukan oleh Polda Jateng. Selama periode Januari-Juli 2022 ada sekitar 1.115 kasus dengan 1.426 tersangka. Lalu pada bulan Agustus 2022 Polda Jateng mengungkap sekitar 178 kasus dengan 222 tersangka. Kasus menonjol adalah yang diungkap Polda Jateng bersama Bea Cukai yaitu pengungkapan 509,7 gram sabu yang dipasok dari jaringan Afrika.

Halaman:

Editor: Sumarsi

Sumber: Humas Provinsi Jawa Tengah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x