Tragis! Pria Terlilit Hutang Tega Habisi Nyawa Pacarnya untuk Kuasai Harta Bendanya, Simak Kronologinya

- 26 Februari 2023, 11:42 WIB
pria terlilit hutang tega habisi nyawa pacarnya untuk kuasa harta bendanya, ini kronologinya
pria terlilit hutang tega habisi nyawa pacarnya untuk kuasa harta bendanya, ini kronologinya /Dwi Widiyastuti/Polres Batang

PORTAL PEKALONGAN – Pria Berinisial MT (23) warga Dukuh Jetis Desa Bulu Kecamatan Banyuputih nekad menghabisi nyawa pacarnya. MT melakukan pembunuhan sadis ini karena memiliki hutang sebanyak 10 juta. Aksi ini ternyata sudah direncanakan sebelumnya.Pelaku mengaku terpaksa karena hutang yang harus dibayarkan. Korban kesadisan itu ternyata pacarnya sendiri.

 

Magfiroh (24) adalah korban pembunuhan sadis MT. Mayatnya ditemukan di kebun singkong di Desa Rowosari Kecamatan Limpung Kabupaten Batang pada, Kamis 23 Februari 2023. Semula pembunuhan ini disimpan rapi akhirnya terbongkar.

Magfiroh ini ternyata temen deket korban sendiri. Tak disangka aksi keji ini sudah direncanakan terebih dahulu oeh pelaku sejak Selasa, 21 Februari 2023.

Baca Juga: Polisi di Jateng Imbau Masyarakat: Lawan Debt Collector Ambil Paksa Bentuk Kriminal

Di hadapan polisi, pelaku mengaku melakukan pembunuhan itu lantaran terlilit hutang di koperasi Rp10 juta, dan harus segera melunasinya. Dia lalu memilih membunuh Magfiroh dan membuang mayatnya di kebun singkong.

Rencananya dengan membunuh Magfiroh akan mengambil dan menguasai harta benda korban seperti sepeda motor dan perhiasaannya.Namun tak lama setelah melakukan aksinya itu, misteri penemuan mayat di kebun singkong pun terungkap.

MT berhasil dibekuk Tim Anti Bandit Satreskrim Polres Batang yang dibackup Tim Jatanras Polda Jawa Tengah, Jumat 24 Februari 2023 dini hari WIB di rumahnya. Kapolres Batang AKBP Saufi Salamun mengungkapkan pelaku telah merencanakan pembunuhan itu sejak, Selasa 21 Februari 2023 lalu.

Halaman:

Editor: Ali A

Sumber: Satreskrim Polres Batang


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah