Polres Kudus Imbau Masyarakat Waspadai Pencurian, Ingatkan Warga yang Hendak Gelar Hajatan?

- 5 Juli 2023, 09:13 WIB
Ilustrasi pencuri
Ilustrasi pencuri /Kindel Media /pexels.com/

PORTAL PEKALONGAN - Kepolisian Resor Kudus, Jawa Tengah, mengimbau kepada masyarakat agar waspada terhadap modus baru pencurian. Yakni dengan memanfaatkan kesibukan pemilik rumah yang mengadakan acara pernikahan.

Sehubungan dengan adanya modus tersebut, Polres Kudus mengingatkan agar masyarakat yang akan mengadakan hajatan baik pernikahan maupun lainnya, agar memastikan untuk menyimpan barang-barang berharga yang dimiliki di tempat yang aman.

Kapolsek Bae Polres Kudus AKP Imam Sukirno mengatakan bahwa terdapat kasus pencurian saat acara pernikahan yang terjadi di Desa Penganjaran, Kecamatan Bae.

"Jajaran Pelsek Bae akan kami instruksikan untuk mengingatkan warga yang hendak menggelar acara pernikahan atau hajat lain untuk memastikan keamanan rumahnya. Kasus pencurian saat acara pernikahan terjadi di Desa Penganjaran, Kecamatan Bae," kata Imam dikutip Portalpekalongan.com dari Antara.

Adanya kasus tersebut, yang memanfaatkan kesibukan pemilik acara itu menjadi hal yang harus diwaspadai.

"Pelaku berinsial TW (28) yang merupakan warga Wedarijaksa, Kabupaten Pati, hingga kini masih kami periksa," ujarnya.

Baca Juga: Fix! Fakta Ini Menyebabkan Warga Berfikir Ulang untuk Menyertifikatkan Tanah Pertanian. Untung atau Rugi Sih?

Salah seorang saksi, Dwi Oktavianti mengungkapkan bahwa pelaku terlihat mondar mandir sehingga gerak geriknya menjadi perhatian orang-orang.

Pelaku tunggal itu menjalakan aksinya dengan mengaku sebagai pedagang keliling. Dari pihak keluarga yang menggelar acara tidak ada yang kenal dengan pelaku.

Halaman:

Editor: Ali A

Sumber: ANTARA Jateng


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x