2 Syarat Utama Perempuan Diperkenankan Bekerja, Ustadz Adi Hidayat:Hati- Hati dengan Niatnya Agar Allah...

- 15 September 2022, 11:25 WIB
2 Syarat Utama Perempuan Diperkenankan Bekerja, Ustadz Adi Hidayat:Hati- Hati dengan Niatnya Agar Allah Cukupkan Kebutuhanmu/tangkapan layar
2 Syarat Utama Perempuan Diperkenankan Bekerja, Ustadz Adi Hidayat:Hati- Hati dengan Niatnya Agar Allah Cukupkan Kebutuhanmu/tangkapan layar /Instagram @adihidayatofficial

PORTAL PEKALONGAN- Tugas mencari nafkah adalah seorang tugas dari suami. Lalu bagaimana jika istri bekerja? Ustadz Adi Hidayat menjelaskan dalam tausiyahnya.

Ustadz Adi Hidayat menjelaskan bahwa ada dua syarat utama perempuan diperkenankan untuk bekerja. Tetapi kita perlu menata niat agar Allah SWT selalu mencukupkan kebutuhan rumah tangga anda.

Dalam artikel ini akan disajikan dua syarat utama perempuan diperkenankan bekerja.

Baca Juga: Apakah Harus Mengqodho Sholat yang Pernah Ditinggalkan?Simak Penjelasan Ustadz Adi Hidayat di Sini

Dilihat portalpekalongan.com dari akun Instagram @adihidayatofficial pada Kamis, 15 September 2022 tentang perbedaan nafkah dengan kerja.

“Yang tugasnya mencari nafkah siapa?Suami” kata Ustadz Adi Hidayat.

Orang yang tugasnya mencari nafkah dalam rumah tangga adalah kewajiban seorang suami.

Ustadz Adi Hidayat menjelaskan pengertian tentang nafkah.

“Nafkah adalah usaha yang diihtiyarkan untuk memenuhi kebutuhan rizki dalam rumah tangga,”kata UAH.

Halaman:

Editor: Sumarsi

Sumber: Instagram @adihidayatofficial


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x