PORTAL PEKALONGAN - Olah raga sepak bola merupakan olahraga yang paling banyak digemari di seluruh dunia. Pecinta sepak bola pun tidak mengenal usia baik dari kalangan anak – anak, remaja, dewasa, sampai orang tua.
Dengan digelarnya pesta akbar kompetisi sepak bola dunia, yang bertempat di Qatar dan telah dibuka beberapa waktu lalu, tentunya mengundang para penikmat dan pecinta sepak bola untuk turut meramaiakan dan menikmati sajian kompetisi sepak bola tingkat dunia.
Selain itu, hadirnya pesta sepak bola akbar, juga meningkatkan resiko kebiasaan yang tidak baik di kalangan masyarakat, seperti tebak sekor akhir, atau menebak salah satu tim yang akan menang dengan embel - embel mendapatkan hadiah jika tebakannya benar.
Baca Juga: Gus Baha: Jangan Tinggalkan Doa Iftitah
Hal inilah yang disebut dengan taruhan atau judi bola. Dalam taruhan, imbalan yang akan diterima tidak tanggung – tanggung dari puluhan juta sampai ke miliaran rupiah.
Tentunya sangat menggiurkan bagi para pelaku taruhan. Karena tidak perlu capek – capek kerja tapi hasilnya fantastis.
Lalu, apa hukumnya taruhan dalam islam, dan bagaimana jika hasil taruhan itu di donasikan untuk yang membutuhkan?
Melansir dari kanal youtube Jeda Nulis, yang berisikan konten Habib Milenial atau yang kita kenal Habib Ja’far, menjawab pertanyaan – pertanyaan para pemuda tersesat yang berkaitan dengan taruhan sepak bola dan hasilnya digunakan untuk donasi.
Baca Juga: Enam Hal yang Harus Ditakuti Seorang Mukmin
“Mengasih ke anak yatim, berdonasi, itu hukumnya sunah. Dan tidak berjudi itu wajib. Sehingga dahulukan yang wajib daripada mengejar yang sunah, apalagi dalam mengejar sunah itu menerobos yang wajib ” kata Habib Ja’far