PORTAL PEKALONGAN - Setiap tanggal 10 Dzulhijjah umat Islam merayakan Hari Raya Idul Adha atau Idul Kurban.
Idul Adha 2024 tahun ini tinggal hitungan waktu, tak ada seminggu. Banyak amalan sunah yang dianjurkan menjelang Idul Adha. Antara lain puasa Asyura dan Puasa Tasua.
Kemudian, ada larangan memotiong kuku dan rambut bagi umat yang berkurban, baik yang tengah melakukan ibadah haji maupun yang tidak.
Mengapa demikian. Berikut ini penjelasan Buya Yahya.
Dikutip dari buyayahya.org, Buya Yahya menjelaskan terkait hukum potong kuku dan rambut saat kurban Idul Adha.
Baca Juga: Gus Baha: Tirakat Orang Tua, Kunci Keberhasilan Anak dalam Kehidupan
Hari Raya Idul Adha identik dengan kurban, umat muslim dianjurkan menyembelih hewan seperti sapi, kambing atau domba yang dagingnya akan dibagikan. kepada kaum fakir miskin.
Menyembelih hewan kurban tidak lepas dari peristiwa Nabi Ibrahim As dan anaknya, Nabi Ismail as. Saat itu Allah SWT memberi petunjuk kepada Nabi Ibrahim As untuk menyembelih Ismail As.
Ketika akan menyembelih Ismail As, Allah SWT menggantikan posisi putra Nabi Ibrahim As itu dengan seekor kambing. Dari sana perintah berkurban, mulai dilaksanakan.
Lantas, ada pertanyaan apa hukum potong kuku dan rambut saat kurban Idul Adha. Buya Yahya dalam ceramahnya, mengatakan bahwa adanya perbedaan pendapat dari ulama mengenai hukum potong kuku dan rambut.
Menurut Buya Yahya, sebagian besar menggunakan mazhab Imam Syafi'i, yang dekat dengan masyarakat Indonesia.