Hukum Memotong Kuku dan Rambut, Ini Penjelasan Buya Yahya

- 9 Juni 2024, 07:00 WIB
Menurut Buya Yahya, memotong kuku dengan cara atau urutan tersebut merupakan bagian dari ibadah sebagaimana disebutkan Imam Namawi
Menurut Buya Yahya, memotong kuku dengan cara atau urutan tersebut merupakan bagian dari ibadah sebagaimana disebutkan Imam Namawi /YouTube Al-Bahjah TV/

Baca Juga: Penderita Hipertensi Wajib Simak! Ternyata Ini Khasiat Rebusan Daun Mangga

"Hukumnya menahan diri agar tidak memotong kuku dan rambut bagi yang ingin berkurban, saat masuk bulan Dzulhijjah hukumnya adalah Sunnah," Ucap Buya Yahya dalam ceramahnya.

Buya Yahya menambahkan hukum potong kuku dan rambut, bukan wajib atau haram.

"Dalam mazhab Imam Syafi'i memotong (kuku dan rambut) tidak haram, disunahkan kita agar tidak memotong. Karena kalau ada orang yang menyembelih kurban akan di merdekakan jasadnya dari api neraka," sambungnya.

Jadi menurut Buya Yahya dalam akhir ceramahnya mengatakan berpegang pada mazhab Imam Syafi'i, hukum potong kuku dan rambut adalah sunnah.***

Halaman:

Editor: Ali A

Sumber: buyayahya.org


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah