PPKM Level 3 Batal, Pemerintah Minta Sekolah Tidak Libur Saat Nataru

11 Desember 2021, 17:47 WIB
PPKM 3 Batal, Pemerintah Minta Sekolah Tidak Libur Saat Nataru /Pixabay.com/lil_foot_

PORTAL PEKALONGAN - Rencana diberlakukannya PPKM Level 3 saat Nataru dibatalkan oleh pemerintah.

Dengan dibatalkannya PPKM Level 3 saat Nataru, kegiatan pembelajaran di sekolah diminta tetap berjalan atau tidak libur.

Kebijakan PPKM Level 3 saat Nataru dinilai tidak seimbang apabila diterapkan karena situasi Covid-19 tiap daerah berbeda-beda.

Dengan begitu, muncul pertanyaan apakah kegiatan pembelajaran di sekolah libur atau tetap berjalan saat Nataru.

Baca Juga: Genjot Percepatan, PMI Banjarnegara Bentuk Tim Vaksinasi

Menanggapi hal tersebut, Kepala Disdik Jabar Dedi Supardi memberikan jawabannya terkait pertanyaan tersebut.

Dedi menyatakan kalau pihaknya meminta agar para guru tidak dahulu mengandakan libur sekolah.

Hal ini dilakukan dengan tujuan agar para orang tua bisa memantau siswa untuk tetap belajar di rumah masing-masing.

Artikel ini telah tayang di Pikiran Rakyat dengan judul PPKM Level 3 Saat Nataru Dibatalkan, Sekolah dan Para Guru Diminta untuk Tidak Libur.

"Para peserta didik bisa dipantau oleh keluarganya dan belajar dari rumah," ucap Dedi dikutip Pikiran-Rakyat.com dari PRFM News pada Sabtu, 11 Desember 2021.

Dedi juga meminta agar para pelajar tetap belajar di rumah saat periode libur Nataru tiba.

Periode Nataru kali ini akan berlangung pada 24 Desember 2021 hingga 1 Januari 2022 nanti.

Baca Juga: Tim Medis RSI Banjarnegara Lakukan Pemeriksaan Kesehatan di Tepi Pantai Pede Labuan Bajo

Tak hanya itu saja, Dedi juga meminta agar pembagian rapor dari para pelajar dilakukan di bulan Januari 2022.

Para Guru juga diminta tak libur selama liburan Nataru kali ini.

"Untuk larangan libur ini sifatnya tidak jadi larangan. Tetapi imbauan (tidak liburan jadi," tutur Dedi kembali (pikiran.rakyat.com/Alza Ahdira).***

Editor: Oriza Shavira A

Tags

Terkini

Terpopuler