Begini Cara Cek Status DTKS untuk Dapat Bansos dan Daftar KIP

- 14 Mei 2024, 08:00 WIB
cara cek DTKS
cara cek DTKS /Ali A/

PORTAL PEKALONGAN - JAKARTA - Begini cara cek status DTKS atau Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) untuk bisa mendapatkan bantuan sosial.

Cara mengecek status di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) juga wajib dilakukan bagi calon mahasiswa pendaftar KIP Kuliah.

Wajib tahu bahwa DTKS adalah basis data yang memuat informasi faktual tentang kondisi kesejahteraan sosial keluarga miskin dan rentan di seluruh Indonesia. Data ini digunakan oleh pemerintah untuk menentukan penerima berbagai program bansos, seperti Bantuan Langsung Tunai (BLT), Program Keluarga Harapan (PKH), dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Baca Juga: Ini 3 Bansos yang Cair Hari Ini 13 Mei 2024, Sudah Dicek?

DTKS juga menjadi dasar untuk pendaftaran program-program lain seperti Kartu Indonesia Pintar (KIP), Kartu Indonesia Sehat (KIS), dan Kartu Prakerja. Oleh karena itu, penting bagi kita untuk mengecek status DTKS agar dapat mengetahui apakah kita berhak atas program-program tersebut.

Dari situs cekbansos.kemensos.go.id berikut panduan cara cek status DTKS untuk menerima bantuan.

1. Buka laman resmi cekbansos.kemensos.go.id di browser.
2. Pilih provinsi tempat tinggal penerima manfaat (PM) dari opsi yang tersedia.
3. Pilih kabupaten tempat tinggal PM dari opsi yang tersedia.
4. Pilih kecamatan tempat tinggal PM dari opsi yang tersedia.
5. Pilih desa atau kelurahan tempat tinggal PM dari opsi yang tersedia.

Baca Juga: Siap-siap Banjir Bansos di Bulan Mei! Ini 6 Bansos yang Cair


6. Masukkan nama lengkap PM sesuai dengan informasi pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) ke dalam kolom yang disediakan.
7. Ketikkan empat huruf kode yang terlihat dalam kotak kode yang ditampilkan di layar.
8. Klik tombol "Cari Data" untuk memulai proses pencarian.
9. Tunggu beberapa saat hingga sistem selesai memproses informasi.
10.Periksa hasil pencarian yang menampilkan status penerima manfaat sesuai dengan wilayah dan nama yang dimasukkan.

Halaman:

Editor: Ali A

Sumber: cekbansos.kemensos.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah