Jokowi Mengimbau bagi Kategori Rentan, Lansia, Penyakit Komorbid untuk Tetap Bermasker

17 Mei 2022, 21:16 WIB
Info Terkini, Pemerintah Beri Kelonggaran Tidak Bermasker, Asalkan... /YouTube Sekretariat Presiden


PORTAL PEKALONGAN - Perkembangan kasus Covid-19 yang semakin hari kian menurun menunjukkan semakin membaik kondisinya, karena itu pemerintah memutuskan untuk melonggarkan kebijakan kelonggaran tidak  bermasker dengan syarat tertentu.

Peraturan pemerintah saat ini bagi masyarakat Indonesia boleh tidak memakai masker asalkan melaksanakan aktivitas di luar ruangan yang tidak padat orang.

Namun, jika aktivitas di dalam ruang dan banyak orang, maka sebaiknya tetap memakai masker.

Baca Juga: Resmi Jadian, Jess No Limit dan Sisca Kohl Banjir Pujian dan Dukungan, Ternyata Ini Penyebabnya

Hal itu disampaikan secara langsung oleh Presiden Jokowi melalui pidatonya di kanal you tube Sekretariat Presiden dan diinformasikan melalui media sosial, Instagram @lawancovid19_id.

Adapaun kelonggaran peraturan berkaitan dengan pemakaian masker yang diterapkan kepada masyarakat Indonesia yaitu :

1. Diperbolehkan untuk tidak pakai masker jika di luar ruangan atau area terbuka yang tidak padat orang.

Baca Juga: 40 Prediksi Soal KSN Biologi SMA MA Materi Anatomi dan Fisiologi Manusia & Hewan dengan Kunci Jawaban

Namun jika aktivitas di ruangan tertutup dan transportasi publik tetap wajib pakai masker.

2. Bagi pelaku perjalanan dalam negeri dan luar negeri yang sudah vaksinasi lengkap (2 dosis) tidak perlu tes swab PCR/Antigen.

3. Presiden Jokowi tetap mengimbau kepada  masyarakat yang masuk kategori rentan, lansia, atau memiliki penyakit komorbid, tetap disarankan untuk menggunakan masker saat beraktivitas, baik diluar ruangan maupun di dalam ruangan yang padat orang.

Baca Juga: Kumpulan Latihan 50 Soal PAT Bahasa Indonesia Kelas 7 SMP MTs Dilengkapi Kunci Jawaban

Kebijakan tersebut diambil dengan memperhatikan kondisi penanganan pandemi COVID-19 di Indonesia yang saat ini makin terkendali. Kondisi sudah semakin membaik diharapkan masyarakat tetap prokes jika berada di luar ruangan yanga aktivitasnya dengan banyak orang.

Demikian informasi terkini berkaitan dengan kelonggaran peraturan diperbolehkan tidak memakai masker bagi masyarakat.***

Editor: Ali A

Sumber: @lawancovid19_id.

Tags

Terkini

Terpopuler