Menjaga Independensi Masjid, Bukan Tempat Kampanye Caleg atau Capres

25 Februari 2023, 06:11 WIB
Guru Besar UIN Walisongo Semarang, Sekretaris PW Dewan Masjid Indonesia (DMI) Jawa Tengah 2022-2027. /Ali A/



Oleh: Prof Imam Yahya*)

PORTAL PEKALONGAN - Pernyataan Ketua Umum Dewan Masjid Indonesia, Yusuf Kalla tentang masjid bukan tempat kampanye politik tetapi masjid sebagai tempat ibadah, memberikan angin segar bagi masyarakat pada umumnya (tirto.id, 20 Januari 2023).

Hal ini dilatarbelakangi banyaknya kekhawatiran penggunaan masjid sebagai tempat yang dijadikan sebagai tempat kampanye salah satu calon legislatiF maupun pasangan calon presiden yang akan datang.

 

Kondisi masjid bersih dari kampanye ini akan menunjang situasi sosial politik di tahun politik yang damai dan menyejukkan bagi semua kalangan masyarakat Indonesia.

Momentum masjid bersih dari kampanye politik ini bisa dimanfaatkan untuk mengembalikan masjid pada khittahnya sebagai tempat beribadah kepada Allah SWT.

Baca Juga: Hyundai Creta Dynamic Black Edition Tampil Ekslusif dengan Gaya Sporty, Status Istimewa di IIMS 2023

Selain digunakan sebagai tempat ibadah mahdoh, masjid juga memiliki fungsi sebagai sarana pembelajaran ilmu pengetahuan (tafaqquh fi al-din), media pembentukan karakter umat, pemberdayaan sosial ekonomi ummat seperti Lembaga amil zakat, infak dan shodaqoh.

Rakerwil dan Halaqoh PW DMi Jateng di Grasia Semarang 24-25 Februari 2023

Belakangan ini, isu masjid dijadikan sebagai tempat kampanye disebabkan banyaknya tokoh tokoh politik kita yang menyampaikan pesan-pesan politik melalui mimbar masjid.

Kondisi demikian dikhwatirkan akan memberikan stigma negatif atas masjid masjid yang selama ini bersih dari kegiatan politik praktis.

Masjid tidak antipolitik, tetapi masjid bukan tempat melakukan kegiatan politik.

Baca Juga: Spesifikasi Daihatsu Rocky Hybrid 2023, Mobil Hybrid dengan Bahan Bakar Super Irit!

Sebagai pusat edukasi umat Islam, masjid terbuka untuk ummat melakukan berbagai kajian kajian akademik keagamaan bagi umat termasuk kajian bidang politik.

Berbagai kegiatan di masjid tentu untuk kemaslahatan ummat baik urusan dunia maupun akhirat.

Jelang Pemilu 2024, masjid kembali dikaitkan dengan upaya upaya politik identitas, yakni berpolitik dengan mengatasnamakan identitas tertentu termasuk identitas agama.

Masjid tidak salah karena masjid sebagai tempat ibadah mahdah dan ibadah sosial, tetapi mauatna kegiatan masjid harus dijauhkan dari kegiatan yang memecah belah ummat.

Beberapa kasus politik dengan mengusung politik identitas sering terjadi dalam sejarah politik di Indonesia.

 

 Baca Juga: All New Nissan Serena 2023 Nyaman Dipakai Berkendara, Didesain untuk Mobil Keluarga, Intip Bodi dan Speknya!

Endingnya simbol-simbol keagamaan seperti masjid menjadi sasaran yang menjadi kambing hitam disamakan dengan isu politik identitas.

Meski politik identitas bukan dialamatkan kepada masjid, tetapi biasanya faktor agama menjadi sangat mudah dianggap sebagai politik identitas.

Politik identitas mulai didengungkan oleh orang-orang yang tidak setuju dengan penggunaan simbol-simbol keagamaan dan identitas keagamaan dijadikan sebagai alat propaganda politik.

Sebagai isu lima tahunan, politik identitass selalu muncul di tengah persiapan pemilihan umum baik caleg mapun calon presiden.
Sesungguhnya, politik identitas dalam pengertian bahasa adalah politik yang bebabasis pada identitas masing masing konstituen, dan ini sangat natural.

Baca Juga: Cuma Rp200 Jutaan Bisa Punya Mobil dengan Fitur Melimpah, Wuling Alvez 2023 Bisa Jadi Jawabannya!

Problemnya ketika istilah politik identitas dikaitkan dengan memanfaatkan identitas tertentu untuk memenangkan pertarungan politik dalam sebuah kontestasi. Politik identitas menjadi nsesuaitu yang diharamkan dalam politik.

Sejarah Masjid Pertama

 

Dalam lintasan sejarah Islam, masjid tidak saja sebagai tempat ibadah ritual seperti sholat berjamaah dan membaca Alquran, tetapi lebih dari itu masjid sebagai pusat pengembangan peradaban umat.

Salah satunya adalah masjid sebagai pusat pengembangan peradaban Islam melalui pendidikan bagi seluruh jamaah.

Baca Juga: Suzuki Grand Vitara 2023, Menjadi SUV Hybrid Pertama Milik Pabriknya

Berbagai kajian keilmuan di selenggarakan di masjid tidak saja mengkaji tauhid, akhlak tasawwuf dan fiqh, tetapi juga keilmuan lainnya yang dibutuhkan oleh masyarakat seperti pengembangan ekonomi (muamalah), sosial dan ilmu-ilmu lainnya.

Di masjid juga bisa diselengarakan berbagai musyawarah umat Islam untuk perkembangan masa depan umat Islam.

Masjid Quba sebagai masjid pertama kali yang didirikan oleh Nabi banyak dipakai oleh pemerintah pada saat itu untuk musyawarah tentang pengembangan masyarakat Islam.

Bahkan masjid Quba juga dijadikan sebagai tempat penyusunan strategi perang bagi kaum muslimin.

Ini menunjukkan di awal muda Islam, masjid mempunyai fungsi yakni pengembangan masyarakat Islam dengan pola yang fleksibel, sekaligus pusat persatuan umat Islam.

Baca Juga: Rayakan Ulang Tahun Hyundai Creta, Warna Dynamic Black Edition Hadir sebagai Edisi Spesial!

Bagi umat Islam, masjid adalah simbol kebersamaan tidak saja dilihatkan dalam konsep sholat berjamaah, di mana dalam sholat berjamaah ada sekelompok orang yang secara teratur megikuti Imam sebagai satu satunya yang memimpin jamaahnya.

Apabila imam salah, makmun diperbolehkan untuk mengingatkan kepada imam.

 

 Baca Juga: Chery Omoda 5 dan Wuling Alvez 2023 Tampil di IIMS 2023, Mana yang Lebih Unggul? Ketahui Spesifikasinya!

Masjid Quba yang dibangun oleh Nabi Muhammad sewaktu hijrah dari Makkah ke Madinah.

Masjid Quba dijadikan sebagai pusat pengembangan Islam dan umat Islam pada zamannya, seperti tempat musyawarah dalam memperjuangkan Islam di masa masa berikutnya.Menempatkan masjid pada khittahnya sebagai tempat ibadah mahdhoh dan ibadah sosial menjadi sangat penting di tengah tahun politik ini, karena masjid merupakan tempat yang paling ramah dan paling damai bagi umat Islam.

Sebagai tempat ibadah mahdoh masjid menjadi tempat berjamaah sholat, menunaikan zakat dan berbagai ibadah lainnya bagi semua umat Islam.

Tidak ada masjid yang special khusus bagi suatu kelompok muslim apapun madzhab dan faham apapun.

Bagitu juga masjid sebagai pusat ibadah sosial mengandung maksud masjid bisa dijadikan tempat berkumpulkan ummat dalam melaksanakan berbagai kegiatan ibdah sosial seperlu melakukan pendidikan dan pengembangan ummat lainnya.

Upaya menangkal politisasi masjid

 

Untuk itu untuk menjaga agar masjid bebas dari berbagai kegiatan yang mengarah pada kegiatan politik praktis, takmir masjid bisa melakukan beberapa upaya prefentif di antaranya:

Pertama, membatasi kegiatan kegiatan umat yang bersifat politik praktis sepeti menempelkan bendera partai, kegiatan partai politik, kampanye dan lain sebagainya. Upaya ini penting agar masjid tidak identik dengan salah satu partai politik di negara ini. Masjid adalah milik semua golongan dan semua konstituen partai politik.

Baca Juga: Hyundai Creta dan Honda HRV Auto Kalah Telak, Performa dan Desain KIA Seltos 2023 Kini Makin Legit!

Kedua, tidak menerima sumbangan atau infaq atas nama partai politik tertentu, agar masjid tetap independen dalam menyelenggarakan kegiatan kegiatan keagamaan di masjid.

Sumbangan partai politik atau perseorangan yang akan memberikan shodaqoh atau infaq kepada masjid tidak boleh mengkaitkan dengan persoalan politik praktis.

Ketiga, memberikan aturan kepada khotib dan para penceramah untuk memberikan cermahnya bersifat netral dalam persoalan politik.
Masjid bukan berarti tidak mentoleransi muatan ceramah tetang politik, tetapi masjid harus ada pada posisi netral terhadap berbagai kegiatan politik warga. Apabila khotib atau penceramah memberikan materi politik maka harus dalam bentuk yang netral dan menyejukkan.

Konsep politik Islam model Imam Al-Mawardi dengan kitab Al-Ahkam Sulthaniyah nya sangat penting untuk memberikan literasi politik Islam yang damai dan moderat.

Baca Juga: Yamaha Mio 155 Tampil Lebih Sangar, Desainnya ala Motor Sport!

Keempat, takmir masjid seharusnya selektif dalam memilih para khotib dan naras sumber yang akan dijadikan sebagai penceramah. Khutbah bukan ajang kampanye politik politik tetapi khutbah menjadi tepat edukasi ummat dalam memahamai agamanya sesuai dengan ajaran ualama-ulama sholih di masa kontemporer ini. Wallohu a’lam bisshowaab.

 

*)Prof Imam Yahya adalah Guru Besar UIN Walisongo Semarang, Sekretaris PW Dewan Masjid Indonesia (DMI) Jawa Tengah 2022-2027.***

 

Editor: Ali A

Sumber: Prof Imam Yahya

Tags

Terkini

Terpopuler