Mengenal Cara Menentukan Awal Ramadhan dengan Metode Hisab dan Rukyat

19 Maret 2023, 07:39 WIB
Kemenang akan mengumumumkan awal ramadhan setelah dilakukan rukyat di beberapa kolasi di Indonesia. /Pikiran-Rakyat/prfmnews/

PORTAL PEKALONGAN - Ketika menjelang masuknya Bulan Suci Ramadhan tiba, tentunya umat muslim sudah beitu familiar dengan istilah metode hisab dan metode rukyat. Ya, kedua metode ini digunakan untuk menentukan jatuhnya awal Ramadhan dan akhir Ramadhan atau memasuki Bulan Syawal.

Selain Bulan Ramadhan dan Bulan Syawal atau penentuan Hari Raya Idul Fitri, metode ini digunak juga untuk menentukan Hari Raya Idul Adha.

Hasil dari kedua metode tersebut diumumkan melalui sidang isbat yang diadakan oleh Kementrian Agama RI, dimana pengumuman tersebut ditayangkan di televisi atau beredar di media sosial.

Baca Juga: KH Miftachul Akhyar: Amalkan Ijazah Ini, Agar Hidupmu Diajuhkan dari Kefakiran

Lalu bagaimanakah penjelasan metode hisab dan metode rukyat dalam menentukan awal Ramadhan, Idul Fitri, dan Idul Adha ini? Berikut adalah ulsannya.

Metode Hisab

secara bahasa kata ‘Hisab’ berarti “menghitung” karena dalam metode ini, penentuan awal bulan mengandalkan hitungan ilmu falak atau ilmu astronomi guna memastikan apakah hilal sudah wujud atau belum.

Jadi, dalam metode hisab, kita tidak perlu benar-benar melihat hilal dengan mata kepala secara langsung, cukup dihitung saja dengan perhitungan matematis, astronomis. Bahkan, dengan metode hisab ini, penentuan awal bulan di tahun-tahun berikutnya sudah dapat ditentukan sejak sekarang.

Baca Juga: Soal Transaksi Mencurigakan Rp300 Triliun Belum Usai, Komisi III DPR Akan Panggil PPATK

Metode Rukyat

Secara bahasa, rukyat berarti “melihat”, sementara dalam konteks penentuan awal bulan, rukyat berarti melihat hilal atau bulan baru di ufuk baik menggunakan mata kepala secara langsung atau menggunakan alat bantu seperti teropong.

Dalam metode rukyat, hilal atau bulan baru harus benar-benar terlihat secara pasti untuk menentukan apakah kita sudah memasuki awal bulan Ramadhan atau belum.

Terkait, perbedaan hasil metode hisab maupun rukyat dalam penampakan hilal untuk penentuan awal Ramadan. Para ulama selalu berijtihad dalam membuat keputusan Tidak ada yang salah dari keduanya sebagai bagian dari ijtihad.

Baca Juga: Jadwal Acara RCTI Minggu 19 Maret 2023, Saksikan Tedak Siten Moana Ricis Hingga Ikatan Cinta

Sesuai sabda Nabi bahwa ketika seorang mujtahid benar, maka dia mendapat dua pahala, akan tetapi jika keliru, dia tetap mendapatkan satu pahala.

Dalam menyikapi perbedaan penggunaan kedua metode tersebut, termasuk hasil penentuan awal munculnya hilal, pihak Majelis Ulama Indonesia (MUI) dalam fatwa no. 2 tahun 2004 tentang penetapan awal Ramadhan, Syawal dan Dzulhijjah mewajibkan warga negara Indonesia mentaati ketetapan Pemerintah Republik Indonesia ketika terjadi perbedaan pendapat soal awal Ramadhan.

Terlepas perdebatan hasil penggunaan metode hisab maupun rukyat, yang penting Umat Muslim di seluruh Indonesia tetap bisa menjalankan ibadah di bulan suci Ramadan secara khusyuk, damai, dan kondusif.***

Editor: Alvin Arifin

Sumber: Galamedia

Tags

Terkini

Terpopuler