Polisi Tangkap Pembawa Kabur Uang Kunjungan Wisata Siswa SMAN 21 Bandung

25 Mei 2023, 15:13 WIB
Polisi Tangkap Pembawa Kabur Uang Kunjungan Wisata Siswa SMAN 21 Bandung /Arief Pratama/Berita majalengka

PORTAL PEKALONGAN - Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Bandung, Jawa Barat, berhasil menangkap pembawa kabur uang kunjungan wisata siswa SMAN 21 Bandung. Tersangka yang membawa kabur uang siswa untuk kunjungan ke Yogyakarta tersebut berinisial ICL (33).

 

Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono mengungkapkan bahwa pelaku merupakan freelance perusahaan jasa travel dengan inisial GTI. Kerugian yang ditimbulkan sekiranya mencapai Rp400 juta.

Baca Juga: 8 WNI Dideportasi Jepang Diduga Nakali Tiket di Shinkansen, Netizen Malu: Ini Bukan Negeri Konoha

"Pelaku ditangkap di kawasan Cilengkrang. Pelaku ini freelance perusahaan GTI," kata Budi dikutip Portalpekalongan.com dari Antara.

Sebelumnya, laporan adanya penipuan diterima oleh kepolisian pada Rabu, 24 Mei 2023. Dan petugas Polsek Buahbatu berhasil mengamankan pelaku kurang dari 24 jam.

Baca Juga: KRL Commuter Line Akan Beri Pelayanan Cepat, Waktu Tunggu Singkat dan Perjalanan Kilat

Saat ini pelaku sedang menjalani pemeriksaan guna mengetahui motif pelaku. Berdasarkan pemeriksaan awal, pelaku mengaku bahwa membawa kabur uang tersebut demi kepentingan pribadi. Polisi juga memeriksa sejumlah saksi, seperti Kepala Sekolah sampai GTI.

"Pihak travel sudah diperiksa dan menyatakan bahwa uang itu tidak disetorkan," ucapnya.

Baca Juga: Wujudkan Keluarga Sejahtera, Pemkot Pekalongan Giatkan Layanan KB Gratis di Empat Kecamatan

Atas kasus tersebut, pembawa kabur pembawa kabur uang kunjungan wisata siswa SMAN 21 Bandung dijerat dengan Pasal 372 serta Pasal 378 KUHP dengan ancaman hukuman penjara di atas lima tahun.***

Editor: Ali A

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler