Portal Pekalongan - Pengumuman Hasil seleksi penerimaan peserta didik baru ( PPDB ) Online SMP Kota Padang tahun 2021 tahap pertama telah diumumkan pada Rabu, 30 Juni 2021. Selanjutnya calon peserta didik yang lolos harus melakukan daftar ulang, tanggal 1 – 2 Juli 2021.
Namun bagi yang belum lulus, masih ada kesempatan untuk daftar PPDB online SMP Kota Padang tahun 2021 pada tanggal 3 – 5 Juli.
Simak lengkapnya di link https://psb.diknaspadang.id. Inilah adalah ink resmi dari Dinas Pendidikan Kota Padang untuk pendaftaran PPDB Online SMP Kota Padang tahap kedua. Dan sekaligus untuk melihat hasil pengumuman kelolosan PPDB tahap pertama.
Baca Juga: Inilah Link, Pengumuman PPDB SMP Kota Padang Jalur Zonasi Tanggal 30 Juni
Kepala UPTD Dapodik IT Disdikbud Kota Padang Tressy Yulinda mengatakan, bagi peserta didik belum lulus PPDB tahap pertama yakni jalur zonasi dan afirmasi masih bisa masuk SMP negeri. Adapun caranya yakni dengan mengikuti PPDB SMP tahap dua.
"PPDB Tahap Kedua diperuntungkan bagi yang belum mendaftar dan tidak lulus pendaftaran tahap pertama," kata Tressy Yulinda, kemarin.
Kepada yang sudah dinyatakan lolos PPDB tahap Pertama agar segera daftar ulang. Jadwalnya yakni tanggal 1 – 2 Juli. Bagi yang bagi lolos namun tidak daftar ulang, dianggap mengundurkan diri.
“PPDB tahap kedua ini bebas zonasi atau zona tempat tinggal peserta didik. Tahap dua dibuka untuk jalur prestasi dan jalur perpindahan orang tua. Kuota jalur perpindahan orang tua/ wali maksimal 5 persen, sementara jalur prestasi 3 persen," ungkapnya.