Ini Alur Lengkap Pendaftaran Seleksi CPNS 2021, Mulai dari Membuat Akun hingga Pengumuman Kelulusan

- 30 Juni 2021, 11:50 WIB
 BKN mengumumkan pendaftaran serta formasi CPNS 2021 yang resmi dibuka 30 Juni 2021.
BKN mengumumkan pendaftaran serta formasi CPNS 2021 yang resmi dibuka 30 Juni 2021. /Tangkapan layar/

Portal Pekalongan - Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021 sempat tertunda. Namun pemerintah secara resmi telah mengumumkan dimulanya pendaftaran seleksi CPNS tahun 2021. Dipastikan seleksi CPNS akan dimulai 30 Juni hingga 21 Juli 2021.

Setelah sempat tertunda, seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021 resmi diadakan. Pemerintah secara resmi mengumumkan seleksi CPNS yang akan dimulai 30 Juni hingga 21 Juli 2021.

Mulai hari ini, Rabu, 30 Juni - 21 Juli 2021 pemerintah resmi mengadakan seleksi CPNS 2021. Setelah sebelumnya sempat tertunda, kini alumnus SMA dan sederajat, Diploma, S1, S2, hingga S3 bisa ikut dalam seleksi.

Apa saja sejumlah tahapan yang harus dilalui para pendaftar dalam seleksi CPNS 2021? Dikutip portalpekalongan.com dari berbagai sumber, berikut enam alur sistem seleksi CPNS 2021:

Baca Juga: Ganjar Keluarkan 7 Instruksi, Warga Dilarang Keluar Rumah Setelah Jam 8 Malam


Pertama: Pendaftaran Akun
Hal pertama yang harus dilakukan untuk mengikuti seleksi CPNS 2021 adalah membuat akun SSCASN di situs resmi SSCASN Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Untuk membuat akun sendiri, pendaftar harus mengakses portal SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id, kemudian membuat akun SSCASN.

Setelah proses pembuatan akun selesai, pendaftar bisa masuk (login) ke akun SSCASN yang tadi dibuat, kemudian melengkapi biodata dan mengunggah foto.

Kedua: Pendaftaran Formasi
Setelah melengkapi tahap pertama, pendaftar kemudian harus memilih daftar formasi CPNS 2021 yang diinginkan.
Terdapat beberapa langkah dalam tahap daftar formasi CPNS 2021 ini, yakni:

Pilih jenis seleksi
Pilih formasi
Unggah dokumen yang dibutuhkan
Cek resume dan akhiri pendaftaran
Cetak kartu informasi akun dan kartu pendaftaran akun

Halaman:

Editor: Ali A

Sumber: BKN


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah