PKM Darurat, Sektor Swasta Non-Essensial Agar Tidak Paksakan Pegawai Masuk Kantor

- 7 Juli 2021, 09:03 WIB
Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Prof Wiku Adisasmito
Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Prof Wiku Adisasmito /Dok Humas PNPB

Portal Pekalongan - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat ( PPKM Darurat ) selama 3-20 Juli 2021 diharapkan dapat menekan laju penularan COVID-19. Masyarakat tanpa kecuali agar melaksanakan aturan yang ada, termasuk sektor swasta non-essensial agar tidak paksakan pegawai masuk kantor.

Saat PPKM Darurat, warung makan juga diperbolehkan buka, namun  tidak boleh makan ditempat. Warung / rumah makan melayani pembeli dibungkus.

Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Prof Wiku Adisasmito menegaskan agar kebijakan ini dapat mencapai sasaran, maka seluruh lapisan masyarakat diminta mematuhi peraturan ini agar PPKM Darurat tidak sia-sia.

Baca Juga: Pagi Ini Satpol PP Kota Semarang Akan Bongkar 20 Rumah Warga Karangsari, Kami Siap Menghadang

Terlebih lagi, bagi masyarakat yang masih harus memenuhi tuntutan pekerjaan, diharapkan dapat bekerja dari rumah agar dapat mencegah penularan akibat mobilisasi pegawai kantoran.

"Dimohon juga bagi sektor swasta non-esensial untuk mematuhi peraturan dan tidak memaksakan pegawainya untuk bekerja dari kantor," ucap Wiku dalam keterangan pers harian PPKM Darurat, Selasa, 6 Juli 2021 secara daring yang disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden.

Pelaksanaan PPKM Darurat juga membutuhkan peran aktif Pemerintah Daerah dalam menegakkan peraturan. Sebagaimana yang tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) No.15  Tahun 2021.

Di sisi lain, Pemerintah terus memastikan kebutuhan pasien COVID-19 tersedia di berbagai daerah, baik untuk pasien yang sedang menjalani perawatan di rumah sakit, maupun yang sedang menjalani isolasi mandiri. "Oleh karena itu, saya meminta masyarakat tidak khawatir akan ketersediaan obat-obatan ini," lanjut Wiku.

Disamping itu, Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan berupaya memastikan pasien positif COVID-19 dapat mudah mengakses layanan kesehatan, seperti melakukan kerjasama dengan 11 platform telemedicine untuk menyediakan layanan konsultasi dan obat gratis bagi pasien positif COVID-19 yang isolasi mandiri.

Halaman:

Editor: A Zuhri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah