Jokowi: PPKM Darurat Mulai Dilonggarkan 26 Juli Jika Tren Kasus Menurun

- 20 Juli 2021, 19:58 WIB
Jokowi: PPKM Darurat Mulai Dilonggarkan 26 Juli Jika Tren Kasus Menurun.
Jokowi: PPKM Darurat Mulai Dilonggarkan 26 Juli Jika Tren Kasus Menurun. /Instagram.com/@jokowi


Portal Pekalongan - Presiden Jokowi mengumumkan perkembangan bahwa PPKM Darurat akan diperpanjang hingga 26 Juli.

Jika tren kasus Covid-19 di Indonesia mengalami penurunan, pemerintah akan membuka secara bertahap mulai 26 Juli 2021

Persis pada Hari Raya Idul Adha, Selasa 20 Juli 2021 ini masa PPKM Darurat 2021 harusnya berakhir. Presiden menyebut bahwa tidak bisa seenaknya saja pembatasan kegiatan masyarakat tersebut dihentikan.

Baca Juga: Gus Miftah: Pejabat dan Orang Kaya Teriak Prokes, Orang Miskin Cukup Katakan Makan

"PPKM Darurat yang dimulai sejak 3 Juli adalah kebijakan yang tidak bisa dihindari pemerintah untuk menurunkan penularan Covid-19," ujar Jokowi.

"Alhamdulillah kita patut bersyukur, setelah dilaksanakan PPKM Darurat terlihat dari data permintaan bed telah mengalami penurunan," katanya.

"Kita selalu memantau, memahami dinamika di lapangan, dan mendengar suara masyarakat yang terdampak. Jika tren kasus mengalami penurunan maka tanggal 26 Juli 2021 pemerintah akan melakukan pembukaan secara bertahap," ucapnya.

Demikianlah info terkait perkembangan PPKM Darurat yang disampaikan Presiden Jokowi.***

Editor: Salman F

Sumber: Sekretariat Presiden


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x