Pakai Bikini di Pinggir Jalan, Dinar Candy Ditetapkan Sebagai Tersangka

- 6 Agustus 2021, 07:30 WIB
Pakai Bikini di Pinggir Jalan, Dinar Candy Ditetapkan Sebagai Tersangka
Pakai Bikini di Pinggir Jalan, Dinar Candy Ditetapkan Sebagai Tersangka /Instagram.com/@dinar_candy

Portal Pekalongan – Dinar Candy alias DC diduga melakukan aksi pakai bikini di pinggir jalan untuk bentuk protes PPKM yang diperpanjang.

Aksi pakai bikini tersebut dilakukan oleh terduga Dinar Candy di tepi jalan yang tengah ramai lalu lalang masyarakat.

Kepolisian resor Metro Jakarta melakukan penyelidikan terkait aksi pakai bikini oleh Dinar Candy.

Baca Juga: Dinar Candy Berbikini di Trotoar Jalan, Dinilai Langgar UU Pronografi, Inilah Besaran Ancaman Hukumannya  

Azis Andriansyah selaku Kapolres Metro Jakarta Selatan Komisaris Besar Polisi mengungkapkan bahwa DC telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Dari alat bukti yang dikumpulkan maka selesai kita melaksanakan pemeriksaan dan diakhiri gelar perkara. Maka kita menetapkan saudara DC ini sebagai tersangka dalam tindak pidana pornografi sebagaimana tercantum dalam Pasal 36 nomor 44 tahun 2008 tentang Pornografi," ungkap. Kapolres Azis.

DC ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan bukti dan keterangan saksi-saksi dari hasil pemeriksaan penyidik.

Dinar Candy ditetapkan menjadi tersangka atas dugaan tindakan asusila yang diatur dalam tindak pidana poronografi.

Sebelumnya, dugaan bahwa aksi tersebut dilakukan oleh Dinar Candy karena figur publik ini sempat mengunggah postingan senada dalam akun media sosialnya.

Halaman:

Editor: Ali A

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x