Warna Plat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor Atau TNKB  Diganti Putih, Simak Penjelasan Korlantas Polri

- 14 Agustus 2021, 14:08 WIB
Ilustrasi plat nomor kendaraan / catmudi.co.id
Ilustrasi plat nomor kendaraan / catmudi.co.id /

 

Portal Pekalongan –  Korlantas Polri akan mengganti  Warna Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) atua plat nomor dari hitam ke putih atau sebaliknya.

Saat sekarang warna TNBK, untuk warna dasar plat nomor kendaraan yang saat ini hitam diganti putih, sedangkan warna nomor dan huruf yang sekarang putih akan jadi hitam.

Namun sepertinya, realisasi mengganti  Warna Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) atau plat nomor dari hitam menjadi putih atau sebaliknya bisa dilakukan dalam waktu dekat dan serentak.

Baca Juga: Pernikahan Lesti Billar Sudah Dekat, KUA Sebut Tanggal, Ternyata Tinggal Menghitung hari

Kasubdit STNK Korlantas Polri, Kombes Taslim Chairuddin menjelaskan Korlantas Polri memiliki beberapa pertimbangan dalam menerapkan peraturan mengganti  Warna Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB). Salah satunya mempertimbangkan anggaran negara untuk pengadaan material pelat nomor kendaraan yang baru.

"Pertimbangan pertama, prinsipnya Korlantas mengikuti prinsip keuangan negara. Jadi dianggarkan tahun ini untuk digunakan tahun depan," jelas Kombes Taslim Chairuddin, dikutip Portal Pekalongan dari laman Polri.go.id, Jumat,  13 Agustus 2021.

Kata dia lagi, adapun pertimbangan kedua adalah menghabiskan dahulu TNKB lama yang masih tersedia stoknya. Mengingat pengadaan TNKB menggunakan uang negara.

“Oleh sebab itu, harus dihabiskan dulu tidak bisa dibuang begitu saja," jelasnya lebih lanjut.

Ketiga, karena TNKB atau nomor pelat kendaraan tersebut memiliki nilai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sehingga masyarakat berkewajiban membayarnya untuk mendapatkannya. Oleh karena itu, TNKB tidak bisa ditukar begitu saja dan harus menunggu masa berlakunya habis (lima tahun) agar masyarakat tidak dirugikan.

Halaman:

Editor: A Zuhri

Sumber: Polri.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah