Portal Pekalongan – Lagi dan lagi, Pemerintah memperpanjang lagi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Level 4 untuk Jawa-Bali.
Seharusnya PPKM Level 4 berakhir hari ini Senin 16 Agustus 2021. Dan ternyata pemerintah memutuskan PPKM Level 4 diperpajang lagi.
Disampaikan Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan, PPKM Level 4 ini diperpanjang dari 16 Agustus 2021 sampai 23 Agustus 2021.
"Atas pentunjuk dan arahan Presiden, maka PPKM Level 4,3 dan 2 di Jawa Bali diperpanjang sampai 23 Agustus 2021," kata Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan dalam konferensi persnya, Senin 16 Agustus 2021 malam.
Dikatakan Luhut penerapan perpanjangan PPKM sampai 16 Agustus 2021 sudah cukup menunjukkan hasil baik. Sejauh ini ada penurunan kasus konfirmasi hingga 76% sampai 15 Agustus 2021.
Disisi lain, tren positivity rate juga terus turun.
Diberitakan Portal Pekalongan sebelumnya, dalam artikel berjudul PPKM Level 4 Berakhir Hari Ini 16 Agustus 2021, Diperpanjang Atau Tidak? Jokowi Beri Sinyal Ini, Presiden Jokowi menyampaikan hasil evaluasi dampak pemberlakuan PPKM. Satu di antaranya adalah Bed Occupancy Rate (BOR) atau tingkat keterisian tempat tidur di rumah sakit.