Awas! Pelamar CPNS 2021 yang Bohong dalam Mengisi Form Deklarasi Sehat Akan Dapat Sanksi Berat

- 19 Agustus 2021, 12:41 WIB
Awas! Pelamar CPNS 2021 yang Bohong dalam Mengisi Form Deklarasi Sehat Akan Dapat Sanksi Berat
Awas! Pelamar CPNS 2021 yang Bohong dalam Mengisi Form Deklarasi Sehat Akan Dapat Sanksi Berat /BKN.go.id.

Porta Pekalongan - Selain menyertakan surat hasil swab antigen yang menyatakan negatif, peserta CPNS 2021 juga harus mengisi form Deklarasi Sehat yang dapat diunduh di laman sscasn.bkn.go.id.

Dalam mengisi form Deklarasi Sehat peserta harus jujur, dimana mengisi sesuai dengan kondisinya saat ini.

Jika pelamar diketahui berbohong saat mengisi form Deklarasi Sehat akan berakibat fatal bagi pelamar CPNS 2021.

Baca Juga: Peserta CPNS 2021 yang Terkonfirmasi Positif Covid-19, BKN: Tetap Bisa Mengikuti Tes SKD

Dilansir Portal Pekalongan dari akun Instagran @gocpns2021 yang diunggah pada tanggal 18 Agustus 2021, menjelaskan bahwa peserta CPNS 2021 yang berbohong dalam mengisi Deklarasi Sehat siap-siap untuk mendapatkan sanksi yang tegas dan tak main-main dari panitia seleksi.

Seluruh pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi saat ini diharuskan untuk mengisi form Deklarasi Sehat di akun SSCASN masing-masing.

Pengisian form Deklarasi Sehat dilakukan ketika peserta akan mencetak kartu ujian, kemudian diisi dan dicetak maksimal satu hari sebelum ujian dilaksanakan.

Peserta juga harus membawa form Deklarasi Sehat ke tempat ujian saat akan mengikuti tes SKD.

Fungsi dari form Deklarasi Sehat dibuat guna melakukan pencegahan dan pengendalian Covid-19 yang dikhawatirkan dapat muncul klaster baru CPNS 2021.

Dalam form Deklarasi Sehat ada daftar pernyataan yang harus diisi, yaitu:

Halaman:

Editor: Oriza Shavira A


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x