Mural 404 Not Found, Kabareskrim Komjen Pol. Agus Adrianto: Presiden Jokowi Instruksikan Polri Tak Reaktif

- 20 Agustus 2021, 09:30 WIB
Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto
Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto /

Portal Pekalongan - Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto mengungkapkan bahwa, Presiden Indonesia Joko Widodo (Jokowi) telah menginstruksikan aparat untuk tidak terlalu reaktif menanggapi munculnya mural 404: Not Found atau mural 404 Not Found.

Agus juga menyebut, hal serupa juga diinstruksikan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kepada jajarannya untuk lebih berhati-hati dan cermat dalam menangani suatu kasus.

"Bapak Presiden tidak berkenan bila kami responsif terhadap hal-hal seperti itu. Demikian juga Bapak Kapolri selalu mengingatkan kami dan jajaran," kata Agus kepada wartawan, Jakarta, Kamis 19 Agustus 2021.

Baca Juga: Pelat Nomor Kendaraan di Indonesia Ganti Warna Dasar, dari Hitam Menjadi Putih, Ini Alasan Polri

Menurut Agus, untuk ekspresi kritis dan memberikan saran kepada Pemerintah adalah sah dilakukan. Apalagi di negara yang menganut sistem demokrasi.

Namun, Agus menegaskan, apabila suara kritis sudah berujung pada fitnah ataupun hal yang memecah belah bangsa, pihak kepolisian akan langsung turun tangan melakukan penegakan hukum yang berlaku.

"Kritis terhadap pemerintah saya rasa tidak ada persoalan. Namun kalau fitnah, memecah belah persatuan dan kesatuan, intoleran ya pasti kami tangani," ujar Agus.

Baca Juga: Resep Smoothie Bowl ala Willgoz, Cocok Untuk Menu Sarapan

Dalam hal 404: Not Found atau mural 404 not found, Agus menyebut, pihaknya akan mengikuti instruksi Presiden Jokowi. Sebab itu, Polri tidak akan memproses lebih lanjut terkait dengan hal tersebut.

Halaman:

Editor: Ali A


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x