Khusus Perawat dan Bidan, Bintara Polri Kembali Membuka Penerimaan untuk Tahun 2021

- 23 Agustus 2021, 11:25 WIB
Khusus Perawat dan Bidan, Bintara Polri Kembali Membuka Penerimaan untuk Tahun 2021
Khusus Perawat dan Bidan, Bintara Polri Kembali Membuka Penerimaan untuk Tahun 2021 /Tangkapan Layar Web Penerimaan.polri.go.id


PORTAL PEKALONGAN - Bintara Polri kembali membuka penerimaan untuk tahun 2021, tetapi kali ini dibuka hanya untuk kompetensi khusus, yakni perawat dan bidan.

Untuk anggaran 2021 Bintara Polri Kompetensi Khusus (Bakomsus) membuka penerimaan khusus profesi perawat dan bidan.

Dibukanya kegiatan penerimaan khusus perawat dan bidan 2021 adalah dalam rangka membangun kekuatan sumber daya manusia Polri dalam penanganan Covid-19.

Baca Juga: Beredar Foto Nia Ramadhani Sejak Direhabilitasi Kasus Narkoba, Berubah Drastis Diduga Stress

Untuk persyaratan sebagai Bakomsus profesi perawat dan bidan ada 2,yaitu persyaratan umum dan khusus.
Dikutip PORTAL PEKALONGAN dari laman penerimaan.polri.go.id, berikut persyaratannya.
Persyaratan Umum:

  1. Warga Negara Indonesia.
  2. Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
  3. Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
  4. Pendidikan paling rendah SMU/sederajat.
  5. Berumur paling rendah 18 tahun (pada saat dilantik menjadi anggota Polri).
  6. Sehat jasmani dan rohani.
  7. Tidak pernah dipidana karena melakukan suatu kejahatan (dibuktikan dengan SKCK dari Polres setempat).
    Berwibawa, jujur, adil dan berkelakuan tidak tercela. 

Baca Juga: Viral di TikTok, Ini Lirik Lagu Dandelions - Ruth B

Persyaratan khusus:

A. Pria/wanita, bukan anggota/mantan Polri/TNI dan PNS atau pernah mengikuti pendidikan Polri/TNI.

B. Lulusan:
1) lulusan D-III dengan IPK minimal 2,50 dan terakreditasi.

2) lulusan D-IV/S-I dengan IPK minimal 2, 50 dan terakreditasi.

Halaman:

Editor: A Zuhri

Sumber: Polri.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah