Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Kuasa Hukum Suami Korban: Alibi Klien Saya Kuat

- 27 Agustus 2021, 08:53 WIB
Kapolres Subang AKBP Sumarni terus berusasa ungkap kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang.
Kapolres Subang AKBP Sumarni terus berusasa ungkap kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang. /Instagram Polres Subang


PORTAL PEKALONGAN - Polisi masih terus melakukan penyelidikan untuk mencari fakta-fakta baru, bukti-bukti baru, untuk mengungkap pelaku kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat, dengan korban Tuti Suharti (55) dan Amelia Mustika Ratu (23) pada Rabu 18 Agustus 2021.

Salah satu saksi yang masih terus diperiksa polisi pada kasus pembunudan ibu dan anak di Subang itu adalah Yosef, suami dan ayah korban. Dalam pemeriksaan, alibi Yosef terkait kasus ini disebut kuat oleh Kuasa Hukum Yosef.

Yosef mengaku saat malam terjadi pembunuhan itu, dirinya berada di rumah istri mudanya yang berjarak tempuh 20 menit dari TKP atau rumah istri pertamanya yang menjadi korban pembunuhan.

Baca Juga: Pelaku Pembunuhan Ibu dan Anak Belum Terungkap, Ini Cerita Ketua RT Setempat  

Kuasa hukum Yosef, Rohman Hidayat menyatakan alibi kliennya kuat terkait keberadaan saat malam kejadian pembunuhan ibu dan anak di Subang.

Rohman menjelaskan, malam saat kejadian Yosef berada di rumah istri mudanya. Pagi harinya, Yosef baru pulang ke rumah dan menemukan keganjilan yang disangka ada perampokan.

Ternyata, Yosef menemukan istri dan anaknya dalam keadaan meninggal dan jenazahnya bertumpuk di dalam bagasi mobil Alphard.

Sedangkan selama di rumah istri muda, Yosef mengaku sempat makan nasi goreng sebelum akhirnya tidur.

Baca Juga: Pelaku Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Belum Terungkap, Ada Fakta Baru Begini

Halaman:

Editor: Ali A

Sumber: Pikiran-Rakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah