KPK Panggil Tiga Pejabat, Saksi Proses Lelang Proyek di Kabupaten Banjarnegara

- 28 Agustus 2021, 20:32 WIB
Ilustrasi Gambar - KPK Panggil Tiga Pejabat, Saksi Proses Lelang Proyek di Kabupaten Banjarnegara
Ilustrasi Gambar - KPK Panggil Tiga Pejabat, Saksi Proses Lelang Proyek di Kabupaten Banjarnegara /Antara /Sigid Kurniawan/

PORTAL PEKALONGAN - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) paggil tiga pejabat, saksi proses lelang proyek infrastruktur di Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah.

Tiga saksi proses lelang proyek infrastruktur di Kabupaten Banjarnegara, merupakan pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banjarnegara.inftas

Ketiga saksi tersebut diperiksa dalam penyidikan kasus dugaan korupsi turut serta dalam pemborongan, pengadaan atau persewaan di Dinas PUPR Kabupaten Banjarnegara tahun 2017-2018 dan penerimaan gratifikasi.

Baca Juga: Ditelisik KPK terkait Dugaan Korupsi DPUPR Banjarnegara, Bupati Budhi Sarwono Beraktivitas Seperti Biasa

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikti dalam keterangannya di Jakarta, Kamis, 26 Agustus 2021 menjelaskan, ketiga saksi tersebut dikonfirmasi, antara lain terkait dengan proses pelelangan beberapa proyek infrastruktur di Kabupaten Banjarnegara.

Dan dilakukan penyitaan atas beberapa barang bukti dimana sebelumnya tim penyidik telah melakukan penggeledahan di beberapa tempat di wilayah Banjarnegara.

Baca Juga: KPK Sedang Usut Dugaan Korupsi di Banjarnera, Ini Kekayaan Bupati Budhi Sarwono: Senilai Rp23,8 Miliar

Tiga saksi, yaitu Kepala Bidang Bina Marga pada Dinas PUPR Kabupaten Banjarnegara dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) tahun 2017 dan 2018 Arqom Al Fahmi yang diperiksa pada Rabu, 25 Agustus 2021.

Selanjutnya dua saksi diperiksa pada Selasa, 24 Agustus 2021, yaitu mantan Kepala Dinas PUPR Kabupaten Banjarnegara Tatag Rochyadi dan Kabid Penyelenggaraan e-Government Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Banjarnegara Veriyanto.

Halaman:

Editor: Dimas Diyan Pradikta

Sumber: KPK


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x