PORTAL PEKALONGAN - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) paggil tiga pejabat, saksi proses lelang proyek infrastruktur di Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah.
Tiga saksi proses lelang proyek infrastruktur di Kabupaten Banjarnegara, merupakan pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banjarnegara.inftas
Ketiga saksi tersebut diperiksa dalam penyidikan kasus dugaan korupsi turut serta dalam pemborongan, pengadaan atau persewaan di Dinas PUPR Kabupaten Banjarnegara tahun 2017-2018 dan penerimaan gratifikasi.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikti dalam keterangannya di Jakarta, Kamis, 26 Agustus 2021 menjelaskan, ketiga saksi tersebut dikonfirmasi, antara lain terkait dengan proses pelelangan beberapa proyek infrastruktur di Kabupaten Banjarnegara.
Dan dilakukan penyitaan atas beberapa barang bukti dimana sebelumnya tim penyidik telah melakukan penggeledahan di beberapa tempat di wilayah Banjarnegara.
Tiga saksi, yaitu Kepala Bidang Bina Marga pada Dinas PUPR Kabupaten Banjarnegara dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) tahun 2017 dan 2018 Arqom Al Fahmi yang diperiksa pada Rabu, 25 Agustus 2021.
Selanjutnya dua saksi diperiksa pada Selasa, 24 Agustus 2021, yaitu mantan Kepala Dinas PUPR Kabupaten Banjarnegara Tatag Rochyadi dan Kabid Penyelenggaraan e-Government Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Banjarnegara Veriyanto.