Pendukung Habib Rizieq Shihab 'HRS' Aniaya Anggota Polisi, Begini Penjelasan Kapolres Metro Jakarta Pusat

- 30 Agustus 2021, 23:12 WIB
Pendukung Habib Rizieq Shihab 'HRS' Aniaya Anggota Polisi, Begini Penjelasan Kapolres Metro Jakarta Pusat
Pendukung Habib Rizieq Shihab 'HRS' Aniaya Anggota Polisi, Begini Penjelasan Kapolres Metro Jakarta Pusat /Twitter/@DPPFPI_Official

Baca Juga: Putus Mata Rantai Penularan Covid-19, PMI Bekali Relawan Desa Keterampilan Survelains Berbasis Masyarakat

Meski tak mengalami luka, namujn Kabagops Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Guntur sempat terjatuh dan tak sadarkan diri akibat aksi penganiayaan tersebut.

"Pingsan lama dia sempat jatuh tadi kemudian udah siuman lagi dipukuli dikeroyok lah," tutupnya.

Atas kejadian tersebut, sebanyak 36 orang simpatisan Habib Rizieq Shihab ditangkap polisi karena melakukan unjuk rasa yang berlangsung ricuh saat hendak mengunjungi Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.

Baca Juga: Profil Jesselyn Lauwreen Juara MasterChef Indonesia Season 8 RCTI

Sebanyak 27 orang digiring ke Polda Metro Jaya.

"Sebanyak 27 ke Polda, kemudian 9 orang di Polres Jakpus, 4 orang dibawa umur ada yang 17 tahun ada 16 tahun langsung kordinasi dijemput orangtua," tutup Hengki.

Sebelumnya, puluhan massa pendukung HRS menggelar long march di Jalan Cempaka Putih Raya untuk mengawal jalannya sidang pembacaan putusan banding terkait kasus tes usap RS Ummi Bogor di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.

Baca Juga: Jesselyn Jadi Pemenang MasterChef Indonesia Season 8 RCTI

Dalam aksi penyampaian pendapat di Jalan Cempaka Putih Raya, puluhan massa yang sedang bergerak menuju Pengadilan Tinggi DKI Jakarta dihalau oleh polisi karena menimbulkan kerumunan.(Dicky Aditya/galamedia,pikiran-rakyat.com).***

Halaman:

Editor: Dimas Diyan Pradikta

Sumber: galamedia.pikiran-rakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah