KPK Tahan Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono sebagai Tersangka Korupsi dan Gratifikasi Proyek Dinas PUPR

- 3 September 2021, 22:04 WIB
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono dan KA (swasta) sebagai tersangka.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono dan KA (swasta) sebagai tersangka. /Ali A/

PORTAL PEKALONGAN - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono dan KA (swasta) sebagai tersangka.

KPK juga menahan Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono di Rutan KPK cabang kavling C1. Adapun KA ditahan di Rutan Guntur.

Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono ditetapkan sebagai tersangka korupsi dan gratifikasi.

Baca Juga: Ramalan Zodiak 4 September, Sagitarius Capricorn Aquarius dan Pisces Mulailah Ketahui Dirimu dan Sekitar

"Kami menetapkan dua orang tersangka. BS, Bupati Kabupaten Banjarnegara dan KA (swasta)," kata Ketua KPK Firli Bahuri dalam konferensi pers, Jumat 3 September 2021.

Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono diduga korupsi berupa ikut turut campur dalam sejumlah pengurusan proyek di Kabupaten Banjarnegara.

Adapun KA (swasta) mantan Timses Budhi Sarwono dalam pilkada juga diduga menjadi perpanjangan tangan dalam mengatur proyek di Dinas PUPR.

KPK menduga KA pernah mengumpulkan sejumlah pengusaha dan menyampaikan soal permintaan commitment fee untuk Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono.

Baca Juga: Ramalan Zodiak 4 September 2021, Leo Virgo Libra dan Scorpio Lebih Perhatikan Dirimu!

Halaman:

Editor: Ali A

Sumber: jumpa pers


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah