PORTAL PEKALONGAN - Dr Tirta minta ketua Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat Agung Suprio untuk mundur dari jabatannya.
Karena anggotanya terlibat dugaan perudungan, dr Tirta meminta Ketua KPI Pusat Agung Suprio untuk mundur.
Permintaan mundur kepada Ketua KPI Pusat Agung Supriyo disampaikan dr Tirta setelah anggotanya terlibat dalam dugaan aksi perudungan.
Baca Juga: Gus Mus Jelaskan Keutamaan Shalawat Nabi Muhammad SAW kepada Rombongan Ketua MUI Jateng
Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) menyatakan bahwa sejumlah terduga pelaku pelecehan sesama pegawai pria sudah dibebastugaskan. Pasalnya, mereka saat ini tengah menjalani proses penyelidikan oleh kepolisian.
"Mereka yang saat ini tengah menjalani proses penyidikan kepolisian dibebastugaskan. Membebastugaskannya dari seluruh pekerjaannya," ujar Ketua KPI pusat, Agung Suprio, saat dimintai konfirmasi, Minggu 5 September 2021.
Begitu pula dengan korban. Agung juga menyebut korban bukan dinon-aktifkan, melainkan dibebastugaskan.
"Kita justru melindungi dia (korban). Dalam kondisi sekarang kita harus memulihkan traumanya," ujar Agung.
Sebelumnya, pada Kamis 2 September 2021 KPI Pusat menyatakan membebastugaskan korban dan terduga pelaku pelecehan. Langkah itu diambil agar kedua belah pihak fokus menjalani proses penanganan kasus.
Baca Juga: Purnawirawan TNI-AD Ramai-ramai Menanam Pohon untuk Menghijaukan Bandara A Yani Semarang