Kartu Prakerja Gelombang 20 Sudah Diumumkan, Begini Cara Cek dan Ikut Pelatihan

- 15 September 2021, 19:12 WIB
Kartu Prakerja Gelombang 20 Sudah Diumumkan, Begini Cara Cek dan Ikut Pelatihan
Kartu Prakerja Gelombang 20 Sudah Diumumkan, Begini Cara Cek dan Ikut Pelatihan /Instagram @prakerja.go.id

PORTAL PEKALONGAN - Pengumuman penerimaan peserta program Prakerja sudah keluar pada hari ini 15 September 2021 pada pukul 17.00 WIB.

Dilansir PORTAL PEKALONGAN pada unggahan akun instagram @prakerja.go.id kini para peserta yang sudah mendaftar bisa mengecek apakah dirinya masuk dan lolos pada program Kartu Prakerja gelombang 20.

Jika anda sudah mendaftar sebelumnya untuk melihat anda lolos atau tidak anda cukup login ke website Prakerja dan lihat status pendaftaran diterima atau tidak.

Baca Juga: Tutup Hari Ini, Segera Daftar Kartu Prakerja Gelombang 20, Cek Syarat dan Cara Daftarnya

Bagi anda yang sudah dinyatakan lolos maka selanjutnya anda bisa mengambil pelatihan dari dana prakerja yang sudah masuk pada kartu prakerja anda.

Bagi anda yang sudah lolos dan bingung ingin membeli pelatihan, maka anda bisa melakukan langkah-langkah berikut ini.

1. Cek dashboard Prakerja untuk melihat 16 angka Nomor Kartu Prakerja dan memastikan dana pelatihan sudah tersedia.

Baca Juga: Ingin Daftar Kartu Prakerja Gelombang 20? Ini Syarat dan Cara Pendaftarannya, Kamu Wajib Tahu
2. Bandingkan pelatihan di Bukalapak, Mau Belajar Apa, Pintaria, Pijar Mahir, Sisnaker, Kariermu, atau Tokopedia.
3. Pilih pelatihan sesuai kebutuhanmu.
4. Beli pelatihan dan bayar dengan Nomor Kartu Prakerja.

Baca Juga: Cek Fakta! Jika Kamu Selalu Gagal Daftar Kartu Prakerja, satnya Daftar pada Gelombang 20, Simak Info Ini!
5. Batas waktu pembelian pelatihan adalah 30 hari sejak menerima pengumuman yang ada di dashboard. Bila lewat dari waktu tersebut, maka kepesertaan akan dicabut.

Perlu untuk diketahui bahwa pada Kartu Prakerja tidak akan diberikan dalam bentuk kartu fisik.

Halaman:

Editor: Oriza Shavira A


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah