Warkopi Kena Tegur Lembaga Warkop DKI, Dianggap Meniru Tanpa Izin

- 21 September 2021, 06:20 WIB
Warkopi Kena Tegur Lembaga Warkop DKI, Dianggap Meniru Tanpa Izin
Warkopi Kena Tegur Lembaga Warkop DKI, Dianggap Meniru Tanpa Izin /Instagram/@alfindk

Ketiganya juga telah membuat konten parodi Warkop DKI di YouTube bertajuk Sketsa Warkopi.

Perlu diketahui bahwa Lembaga Warkop DKI adalah pemegang hak eksklusif yang sah atas nama atau merek Warung Kopi Dono Kasino Indro atau biasa dikenal masyarakat dengan nama Warkop DKI.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Selasa 21 September, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces Jangan Menyerah Terlalu Mudah

“Serta, secara etika adalah layak dan tidak berlebihan apabila Warkopi dapat meminta izin terlebih dahulu guna mencegah terlukanya hati keluarga personil Warkop DKI dan Indro Warkop atas tayangan yang dipertontonkan oleh Warkopi,” ujar Hanna menambahkan.

Sebagai satu-satunya personel yang tersisa, Indro Warkop pun turut berbicara. Menurutnya yang dibahas dalam permasalahan ini adalah soal etika.

Baca Juga: 7 Style Pria Indonesia dari Formal hingga Street Wear, Mana Favoritmu?

“Banyak hal yang kita pikirkan, ketidaktahuan dan ketidakpedulian. Dan kadang-kadang ada pro dan kontra, ada like and dislike. Saya enggak pengin ke hukum. Saya ingin berbicara etika,” ucap Indro Warkop.

Indro Warkop mengatakan, dirinya sama sekali tak berniat membawa permasalahan ini ke jalur hukum. Namun, konsekuensi hukum ada dengan sendirinya lantaran Warkop DKI merupakan merek yang dilindungi hukum lewat Hak Kekayaan Intelektual (HKI).

Baca Juga: 10 Nasihat Sepele Tapi Penting untuk Mahasiswa, Salah Satunya Jangan Ambil Kelas Pagi

"Saya tidak berpikir sejauh itu (membawa ke jalur hukum). Akan tetapi, celakanya kita berhadapan dengan hukum. Ada konsekuensi yang sebetulnya enggak ingin kita teruskan," lanjut Indro Warkop.

Halaman:

Editor: Dimas Diyan Pradikta

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah