PORTAL PEKALONGAN - Terkait Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas yang sudah berlangsung saat ini ada 4 miskonsepsi yang beredar di masyarakat mengenai isu klaster PTM terbatas tersebut.
Untuk menghindari miskonsepsi, pemerintah, dalam hal ini Kemendikbudristek meminta masyarakat untuk hati-hati dalam memahami dan menyebarkan sebuah berita yang belum diketahui sumber resminya, khususnya mengenai isu klaster PTM terbatas ini.
"Kemendikbudristek selalu berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk melakukan pengawasan dan pemantauan dinamika sekolah yang melaksanakan PTM terbatas agar tidak terjadi miskonsepsi di masyarakat," terang Dirjen PAUD Disdakmen-Kemendikbudristek, Jumeri dikutip Portal Pekalongan dari kemendikbud.go.id.
Berikut klarifikasi 4 miskonsepsi mengenai isu klaster PTM terbatas yang beredar di masyarakat.
1. Miskonsepsi: Terjadi klaster akibat PTM terbatas di 2,8 persen satuan pendidikan.
Klarifikasi: Angka tersebut bukanlah data klaster Covid-19, tetapi data satuan pendidikan yang melaporkan adanya warga sekolah yang pernah tertular Covid-19.
2. Miskonsepsi: Penularan Covid-19 terjadi di satuan pendidikan.
Klarifikasi: Belum tentu penularan Covid-19 terjadi di satuan pendidikan. Data didapat dari 46.500 satuan pendidikan, baik yang sudah melaksanakan PTM terbatas maupun yang belum.