PORTAL PEKALONGAN – Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas melantik Guru Besar Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (FISIP) Universitas Islam Negeri (UIN) Walisongo Semarang Prof Dr H Abu Rokhmad menjadi Staf Ahli Menag Bidang Hukum dan HAM.
Upacara pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan berlangsung dengan protokol kesehatan secara ketat di Auditorium HM Rasjidi Kantor Kementerian Agama Jalan MH Thamrin Jakarta, Jumat 1 Oktober 2021.
Selain Abu Rokhmad, Menag juga melantik tiga pejabat Eselon I lainnya dan enam pimpinan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) di lingkungan Kementerian Agama.
Baca Juga: Semangati Tim Sepakbola Jateng, Ganjar Justru Disambut Suporter Jatim
Tiga pejabat Eselon I yaitu Hilman Latief sebagai Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU), Muhammad Aqil Irham sebagai Kepala Badan Penyelenggaraan Jaminan Produk Halal (BPJPH), dan AM Adiyarto Sumardjono sebagai Staf Ahli Bidang Manajemen Komunikasi dan Informasi.
Enam Rektor UIN yang dilantik yaitu Prof Dr H Sagaf S Pettalong sebagai Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Datokarama Palu, Sulawesi Tengah (dilantik via zoom), Babun Suharto sebagai Rektor Universitas Islam Negeri KH Achmad Siddiq (UIN KHAS) Jember, Maftukhin sebagai Rektor Universitas Islam Negeri Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung (UIN SATU), M IIyasin sebagai Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Aji Muhammad Idris Samarinda, Mohammad Roqib sebagai Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Profesor Kiai Saifuddin Zuhri (UIN Saizu) Purwokerto dan Mudofir sebagai Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Mas Said Surakarta.
Menag Gus Yaqut Cholil Qoumas berpesan agar pejabat harus menerima saran dan kritik. Putra Almaghfurlah KHM Cholil Bisri Rembang itu mengajak untuk meluruskan niat sebelum memangku jabatan, dan bersikap low profile.
Sehingga, siapa pun tidak segan memberi masukan, saran atau kritik yang diperlukan bagi perbaikan dan kemajuan organisasi.
"Sebagai pimpinan, saudara-saudara akan terselamatkan dari kesalahan dan kekeliruan karena mendengarkan saran dan kritikan, bukan karena sanjungan dan pujian," kata Gus Yaqut.