Cara Cek Keaslian Dokumen Kependudukan, Berikut Langkah Mudah Selengkapnya

- 18 Oktober 2021, 19:41 WIB
Cek Keaslian Dokumen Kependudukan yang Dicetak Sendiri, Begini Langkahnya
Cek Keaslian Dokumen Kependudukan yang Dicetak Sendiri, Begini Langkahnya /Instagram @indonesiabaik.id

 

PORTAL PEKALONGAN - Cara cek keaslian dokumen kependudukan, pada arikel ini kita akan membahas langkah mudahnya.

Langkah mudah cek keaslian dokumen kependudukan akan di bahas pada artikel ini selengkapnya.

Sudah tahukah anda? Sekarang dokumen kependudukan bisa dicetak sendiri loh dan keasliannya juga bisa kita cek langsung. berikut langkah mudah selengkapnya.

Baca Juga: Biodata dan Profil dari Nayel Nassar, Menantu dari Bill Gates, Pria Asal Mesir yang Buat Wanita Histeris

Mencetak sendiri dokumen kependudukan yang terjamin keasliannya merupakan salah satu terobosan baru Kementerian Dalam Negeri untuk mempermudah masyarakat di bidang kependudukan.

Kini masyarakat bisa mencetak dokumen kependudukan sekaligus cek keasliannya secara mandiri khususnya Kartu Keluarga, Akta Kelahiran, dan dokumen lainnya menggunakan kertas hvs biasa

Baca Juga: Lirik Lagu Terbaru dari Adele - Easy On Me dan Terjemahan Bahasa Indonesia

Meskipun tidak menggunakan kertas khusus security printing berhologram antipemalsuan, dokumen yang dicetak di selembar kertas biasa tetap memiliki kekuatan hukum.

Dokumen yang telah dicetak secara mandiri tersebut memiliki kode pemindai berbentuk Quick Response (QR) di pojok kanan bawah.

Halaman:

Editor: Dimas Diyan Pradikta

Sumber: Instagram @indonesiabaik.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x