Menteri Tjahjo Kumolo Desak Polda Metro Jaya Bongkar Jaringan Calo CPNS

- 20 Oktober 2021, 13:16 WIB
Menteri PANRB Tjahjo Kumolo mendorong kepolisian untuk membongkar jaringan dan pihak-pihak yang terlibat dalam kasus percaloan CPNS.
Menteri PANRB Tjahjo Kumolo mendorong kepolisian untuk membongkar jaringan dan pihak-pihak yang terlibat dalam kasus percaloan CPNS. /Dok Kementerian PANRB

PORTAL PEKALONGAN – Kasus percaloan calon pegawai negeri sipil (CPNS) yang melibatkan Olivia Nathania, membuat Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) mendesak Polda Metro Jaya agar segera mengusut tuntas.

Menteri PANRB Tjahjo Kumolo melalui siaran pers yang dirilis pada Senin 18 Oktober 2021, menyatakan mendorong kepolisian untuk membongkar jaringan dan pihak-pihak yang terlibat dalam kasus percaloan CPNS. 

“Kami telah meminta Polda Metro Jaya agar mengusut tuntas calo CPNS, termasuk pihak-pihak yang terlibat,” tegas Tjahjo Kumolo.

Baca Juga: Peserta CPNS Pemkot Pekalongan yang Terkonfirmasi Positif Covid-19 Akan Dijadwal Ulang Tes SKD

Dia mendesak Polda Metro Jaya segera menindak tegas Olivia Nathania yang merupakan anak artis senior Nia Daniati tersebut supaya ada efek jera. Tjahjo merasa gusar karena pelaku calo CPNS itu sengaja membawa-bawa nama Kementerian PANRB dan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Menteri Tjahjo menegaskan, pemerintah menjamin tes seleksi CPNS atau calon aparatur sipil negara (CASN) dilakukan secara transparan dan akuntabel tanpa dipungut biaya sepeser pun.

Dijelaskan, pelaksanaan seleksi CASN dilakukan dengan computer assisted test (CAT), sehingga sulit bagi pihak lain untuk memengaruhi hasilnya. Bahkan, nilai seleksi kompetensi dasar (SKD) CPNS kali ini disiarkan langsung melalui akun YouTube BKN.

Baca Juga: Simak, Berikut Cara Melihat Lokasi dan Jadwal Tes SKD CPNS 2021 Melalui Portal sscasn.bkn.go.id 2021

Jika ditemukan ada iming-iming untuk menjadi CPNS di luar prosedur dan tidak sesuai ketentuan, maka dipastikan itu adalah penipuan.

Halaman:

Editor: Ali A

Sumber: Siaran Pers Kementerian PANRB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x