Info Update, Harga Tertinggi Tes PCR di Pulau Jawa dan Bali Rp275 Ribu dan Rp300 ribu di Daerah Lain

- 27 Oktober 2021, 20:45 WIB
Info Update, Harga Tertinggi Tes PCR di Pulau Jawa dan Bali Rp275 Ribu dan Rp300 ribu di Daerah Lain
Info Update, Harga Tertinggi Tes PCR di Pulau Jawa dan Bali Rp275 Ribu dan Rp300 ribu di Daerah Lain //Pixabay/analogicus/


PORTAL PEKALONGAN – Pemerintah kembali membuat kebijakan untk menetapkan tes PCR (Polymerase Chain Reaction) Covid-19 menyusul adanya kebijakan Wajib PCR ketika hendak berpergian menggunakan pesawat terbang.

Untuk pulau jawa dan juga bali harga tetinggi yang ditetapkan sebesar Rp275 ribu Sedangkan untuk daerah lain sebesar Rp300 ribu

Kebijakan ini mulai berlaku pada Rabu hari ini.

Baca Juga: Lulusan Universitas Inggris, Pulang Kampung Kembangkan Drone Serbaguna, Ganjar: Keren dan Menginspirasi

Plt Dirjen Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Abdul Kadir mengatakan, penetapan harga tertinggi itu dilakukan setelah melakukan evaluasi terhadap komponen tes PCR.

Misalnya layanan, harga reagen, dan biaya administrasi over head.

Setelah kebijakan harga baru ini, Kadir meminta untuk seluruh rumah sakit dan juga laboratorium segara menyesuaikan harga tertinggi untuk tes PCR ini.

“Kami harap dinkes provinsi dan kabupaten dan kota melakukan pembinaan dan pengawasan pelaksanaan tarif pemeriksaan tes PCR sesuai kewenangan masing-masing, harap Kadir, dalam konferensi pers virtual.

Baca Juga: Link dan Daftar Beasiswa 10.000 Habibie untuk SMA Sederajat dan Mahasiswa Perguruan Tinggi Negeri dan Swasta

Ia juga mengatakan bahwa biaya tes PCR bisa terus dievaluasi poleh pemerintah.

Halaman:

Editor: Dimas Diyan Pradikta

Sumber: Kemenkes


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah