Anak Usia 6-11 Tahun Sudah Bisa Divaksin COVID-19, BPOM Telah Terbitkan Izin

- 8 November 2021, 10:09 WIB
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) baru-baru ini menerbitkan izin penggunaan vaksin Covid -19 Sinovac untuk anak usia 6-11 tahun.
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) baru-baru ini menerbitkan izin penggunaan vaksin Covid -19 Sinovac untuk anak usia 6-11 tahun. /Instagram @kemenkominfo

PORTAL PEKALONGAN - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) baru-baru ini menerbitkan izin penggunaan vaksin Covid -19 Sinovac untuk anak usia 6-11 tahun.

Vaksin Covid -19  untuk anak usia 6-11 tahun yang telah diizinkan BPOM yaitu CoronaVac.

Selain CoronaVac, yang telah mendapat izin juga dari BPOM adalah vaksin Covid -19  dari Bio Farma.

Baca Juga: Hasil BRI Liga 1 2021 Pekan Kesebelas: Persib Bandung Belum Terkalahkan, Persija Jakarta Puasa Kemenangan

Penerbitan izin ini merujuk pada hasil penilaian keamanan dan kekebalan yang ditimbulkan terhadap Covid -19 . Sedangkan dari segi efikasi sama dengan efikasi uji klinis sebelumnya.

Proses evaluasi vaksin ini dilakukan BPOM bersama-sama dengan tim ahli yang tergabung dalam Komite Nasional Penilai Obat, ITAGI (Indonesian Technical Advisory Group on Immunization), dan klinisi terkait lainnya.

Berdasar hasil uji klinis, aspek imunogenisitas atau respon imun tubuh yang dihasilkan pada anak sangat tinggi.

Aspek imunogenisitas anak mencapai 96,15% lebih tinggi dari orang dewasa.

Baca Juga: BURUAN KLAIM! Kode Redeem ML Mobile Legends 8 November 2021 yang Belum Digunakan, Ada Ratusan Diamon Gratis

Halaman:

Editor: Ali A

Sumber: Instagram @kemenkominfo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah