BREAKING NEWS! Waspada Beredar Surat Palsu Pengangkatan Tenaga Guru Honorer

- 9 Januari 2022, 15:32 WIB
Kementerian PANRB mengimbau masyarakat mewaspadai beredarnya surat palsu berisi pengangkatan tenaga guru honorer berumur lebih dari 35 tahun.
Kementerian PANRB mengimbau masyarakat mewaspadai beredarnya surat palsu berisi pengangkatan tenaga guru honorer berumur lebih dari 35 tahun. /Humas Men-PANRB

PORTAL PEKALONGAN - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) mengimbau masyarakat untuk mewaspadai beredarnya surat palsu yang mencatut nama Menteri PANRB.

Surat palsu yang tengah beredar tersebut berisi pengangkatan tenaga guru honorer berumur lebih dari 35 tahun untuk mengisi kekosongan kebutuhan.

Plt Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian PANRB Mohammad Averrouce menjelaskan Kementerian PANRB tidak pernah mengeluarkan surat tersebut.

Baca Juga: Tagar #TangkapFahmiHerbal Jadi Trending Topik di Twitter, Cuitannya Dianggap Kontroversial

“Sudah dipastikan surat tersebut palsu,” tegas Mohammad Averrouce melalui siaran pers, Minggu 9 Januari 2022.

Dalam surat yang beredar terdapat kop dan nomor surat menyerupai surat asli yang dikeluarkan Menteri PANRB. Surat palsu itu ditujukan untuk Pejabat Pembina Kepegawaian Pusat dan Daerah. Surat tersebut bernomor B/1552/5.5M.01.00/2022 dan tertulis ditandatangani Menteri PANRB pada 3 Januari 2022 dengan perihal pengangkatan guru honorer kebutuhan ASN tahun 2022.

Averrouce mengatakan bahwa beberapa kali menemukan surat palsu serupa dengan kasus yang sama yakni pengangkatan tenaga honorer. Surat palsu kali ini tertulis bahwa masih ada kuota kosong pada seleksi CASN tahun 2021 yang harus dipenuhi. Dengan adanya kekosongan ini, seolah Menteri PANRB memberikan kesempatan kepada bagi tenaga guru yang berumur lebih dari 35 tahun untuk diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Baca Juga: Dipastikan Hoax, Beredar Kabar Inul Daratista Istri Adam Suseno Meninggal Dunia Setelah Kecelakaan

Tertulis juga bahwa rekomendasi pengangkatan ini ditindaklanjuti oleh BKN Pusat. Dalam surat tersebut juga tercantum untuk melakukan konfirmasi ke Bagian Pengadaan dan Kepangkatan PNS BKN Pusat atas nama Drs. Satya Pratama, S. Sos dengan nomor Whatsapp 0823-37805109.

Halaman:

Editor: Ali A

Sumber: Humas Men-PANRB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x