BREAKING NEWS! Waspada Beredar Surat Palsu Pengangkatan Tenaga Guru Honorer

- 9 Januari 2022, 15:32 WIB
Kementerian PANRB mengimbau masyarakat mewaspadai beredarnya surat palsu berisi pengangkatan tenaga guru honorer berumur lebih dari 35 tahun.
Kementerian PANRB mengimbau masyarakat mewaspadai beredarnya surat palsu berisi pengangkatan tenaga guru honorer berumur lebih dari 35 tahun. /Humas Men-PANRB

Terdapat waktu dan tempat yang tertulis dalam surat tersebut yakni Selasa 3 Januari 2022 pukul 09.00 WIB bertempat di Ruang Rapat Komisi X DPR Senayan Jakarta untuk pengangkatan tenaga honorer umur 35 tahun keatas.

Averrouce mengatakan, jika ada surat yang dikeluarkan instansi pemerintah, masyarakat perlu melihatnya secara jeli mulai dari penulisan isi surat yang harus sesuai Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia (PUEBI), kepanjangan dari nama lembaga/menteri yang harus benar, dan juga kerapian penulisan. “Bahkan dalam surat tersebut salah menuliskan kepanjangan Menteri PANRB. Tertulis Menteri Aparatur Sipil Negara dan Reformasi,” jelasnya.

Baca Juga: Kandang Ayam Ludes Terbakar Diduga Akibat Kebocoran Gas, Kerugian Ditaksir Capai Rp1,2 M

Ia mengimbau kepada masyarakat untuk berhati-hati jika mendapatkan informasi terkait pengangkatan ASN dan mengonfirmasi kebenarannya kepada Kementerian PANRB jika menemukan hal serupa.

“Kami harapkan masyarakat selalu waspada dan melakukan konfirmasi mengenai kebenaran informasi yang beredar melalui situs resmi instansi pemerintah terkait atau menanyakan kebenarannya kepada Kementerian PANRB,” tegasnya.

Selanjutnya, Averrouce menyatakan bahwa proses pengadaan calon aparatur sipil negara (CASN) 2022 akan diinfokan setelah proses pengadaan CASN Tahun 2021 baik CPNS maupun PPPK (Jabatan Fungsional Guru dan Non-Guru) telah selesai dilaksanakan.

Baca Juga: Tagar #TangkapFahmiHerbal Jadi Trending Topik di Twitter, Cuitannya Dianggap Kontroversial

Sebagai informasi, proses seleksi PPPK Jabatan Fungsional Guru baru memasuki tahap 2 dari 3 tahapan yang akan dilaksanakan.***

Halaman:

Editor: Ali A

Sumber: Humas Men-PANRB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah