Pasar Tradisional Belum Menjual Minyak Goreng Rp 14.000, Minimarket Siap-Siap Diserbu Pembeli

- 20 Januari 2022, 15:28 WIB
Pasar Tradisional Belum Menjual Minyak Goreng Rp 14.000, Minimarket Siap-Siap Diserbu Pembeli
Pasar Tradisional Belum Menjual Minyak Goreng Rp 14.000, Minimarket Siap-Siap Diserbu Pembeli /ANTARA/FOTO: YUSUF NUGROHO

 

PORTAL PEKALONGAN - Kebijakan penetapan harga minyak goreng turun menjadi satu harga dilakukan oleh pemerintah melalui Kementerian Perdagangan. Mulai hari Rabu,19 Januari 2022 Pemerintah menetapkan kebijakan harga minyak goreng satu harga untuk semua kemasan.

Seperti dilansir PORTAL PEKALONGAN dari konferensi Pers Virtual Kementerian Perdagangan, Selasa 18 Januari 2022, harga minyak turun menjadi satu harga yakni Rp 14.000 per liter.

Penetapan harga minyak goreng turun menjadi Rp 14.000 per liter untuk semua kemasan premium maupun kemasan sederhana yang digunakan untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga serta usaha mikro dan kecil.

Baca Juga: Harga Minyak Goreng Turun, Pemerintah Menetapkan Satu Harga, Masyarakat Diharap Jangan Panic Buying

"Kemasan premium maupun sederhana akan dijual dengan harga setara Rp 14.000 per liter. Semua jenis ukuran 1 liter sampai jerigen 25 liter," ujar Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi.

Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi meminta masyarakat tidak perlu panic buying, membeli minyak goreng berlebihan karena pasokan dan stock pemerintah banyak.

Namun, menurut Muhammad Lutfi pasar tradisional belum dapat menerapkan harga Rp 14.000 per liter. Para pedagang di pasar tradisonal diberi waktu satu minggu untuk menyesuaikan harga.

"Untuk pasar tradisional akan diberikan waktu 1 minggu untuk melakukan penyesuaian kebijakan ini. Kebijakan ini berlaku mulai Rabu, 19 Januari 2022 pukul 00.01 tepat," kata Mendag Lutfi.

Halaman:

Editor: Oriza Shavira A


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah