KH Miftachul Akhyar Mundur dari Jabatan Ketum MUI, Ini Komentar Prof Ahmad Rofiq

- 11 Maret 2022, 18:48 WIB
Prof Ahmad Rofiq
Prof Ahmad Rofiq /Dok pribadi

PORTAL PEKALONGAN - Prof Ahmad Rofiq, Waketum MUI Jawa Tengah periode 2016-2021 mengomentari mundurnya KH Miftachul Akhyar dari jabatan ketua umum Majelis Ulama Indonesia (MUI).

KH Miftachul Akhyar mundur dari jabatan ketua umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), ini komentar Prof Ahmad Rofiq, Waketum MUI Jawa Tengah periode 2016-2021.

Mundurnya KH. Miftachul Akhyar dari jabatan ketua umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) akhirnya diwujudkan, demi memenuhi “khiyar” waktu Muktamar PBNU di Lampung beberapa waktu lalu. Ini komentar Waketum MUI Jawa Tengah periode 2016-2021 Prof Ahmad Rofiq.

Sebagaimana kita ketahui bersama, KH Miftachul Akhyar akhirnya mengundurkan diri dari jabatan ketua umum Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Baca Juga: Kunci Jawaban Soal Latihan UTS PTS PKN Kelas 9 SMP Semester 2

Karena di antara persyaratan untuk bisa dipilih menjadi Rais ‘Am PBNU, adalah tidak merangkap jabatan di ormas selain NU.

Wacana untuk meminta Kyai Achyar tetap memimpin MUI pun sudah muncul sejak diumumkannya terpilihnya beliau.

Waketum MUI Dr. Anwar Abbas, sudah sejak awal memohon beliau tetap berkenan menduduki jabatan sebagai ketua umum MUI. Laman inilah.com (9/3/2022) membuat headline “Pengunduran Diri KH. Miftachul Akhyar Ditolak Kesekjenan MUI”.

Alasan normatif penolakan itu, karena Kesekjenan merujuk pada keputusan Munas X yang mengamanatkan KH Miftachul Akhyar menjadi ketum MUI sampai tahun 2025.

Halaman:

Editor: Ali A

Sumber: Prof Ahmad Rofiq


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x