PORTAL PEKALONGAN – Presiden Joko Widodo (Jokowi) semalam menegaskan bahwa tidak ada larangan mudik di bulan Ramadhan 2022 mendatang karena kasus sebaran Covid-19 sudah menurun. Keterangan pers tersebut diunggah oleh akun Youtube Sekretariat Presiden.
Disebutkan Jokowi bahwa per 22 Maret 2022 perkembangan tren Covid-19 sudah menurun. Sehingga pemerintah pun bersiap mengambil langkah-langkah terkait keadaan tersebut, termasuk mudik Ramadhan 2022.
Tren Covid-19 turun, Jokowi menjelaskan revisi kebijakan bagi pelaku perjalanan dari luar negeri. Mereka bisa masuk dari bandara mana pun yang ada di Indonesia tanpa perlu karantina.
Namun demikian, pemberlakuan tes swab RT-PCR tetap diwajibkan setiba di tanah air. Jika hasilnya negatif maka mereka bisa langsung keluar bandara dan beraktivitas. Lain halnya jika positif, mereka akan diberikan penanganan khusus dari satgas Covid-19.
Situasi pandemi yang sejak dua tahun lalu mengharuskan situasi ibadah Ramadhan menjadi terbatas bisa lega sekarang.
Ramadhan 2022 tahun ini, Jokowi mencabut larangan salat tarawih di masjid dengan syarat tetap ada pemberlakuan prokes yang ketat.
“Tahun ini bisa tawarih di masjid dengan menetapkan protokol kesehatan. Mudik juga diperbolehkan dengan syarat sudah dapat 2 dosis vaksin dan 1 dosis booster dengan menetapkan prokes ketat,“ ujar Jokowi.
Bagi para pejabat dan pegawai pemerintah tidak boleh melakukan buka bersama atau open house saat Idul Fitri.