Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2022 Dibuka 9 April, Ini Persyaratan Dokumen dan Petunjuk Registrasi

- 6 April 2022, 16:59 WIB
Ilustrasi Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2022 Dibuka 9 April, Ini Persyaratan Dokumen dan Petunjuk Registrasi.
Ilustrasi Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2022 Dibuka 9 April, Ini Persyaratan Dokumen dan Petunjuk Registrasi. /Instagram @pknstan

PORTAL PEKALONGAN - Secara serentak sekolah kedinasan membuka pendaftaran calon taruna dan mahasiswa baru mulai 9-30 April 2022. Sejumlah persyaratan dokumen harus dipersiapkan saat melakukan proses pendaftaran sesuai pentunjuk registrasi.

Pengumuman pendaftaran sekolah kedinasan 2022 telah dipublikasikan sejak 1-8 April. Peserta dapat melakukan pendaftaran sesuai petunjuk registrasi di laman Dikdin.bkn.go.id sesuai jadwal dengan mempersiapkan persyaratan dokumen yang telah ditentukan.

Berikut ini dokumen-dokumen yang diperlukan sebagai syarat pendaftaran calon taruna dan mahasiswa baru sekolah kedinasan sebagaimana dikutip Portalpekalongan.com dari Buku Petunjuk Sekolah Kedinasan 2022.

Baca Juga: Rela Jadi Kuli Demi Kuliah, Ini Kisah Lendy Atlet Lompat Tinggi Akhirnya Dapat Beasiswa

1. Kartu Keluarga

2. Kartu Tanda Penduduk (KTP)

3. Ijazah

4. Rapor SMA/Sederajat

5. Pas foto

6. Dokumen lain sesuai dengan ketentuan instansi yang akan dilamar.

Setelah mempersiapkan dokumen yang diperlukan, silakan melakukan pendaftaran calon taruna atau mahasiswa baru dengan mengikuti petunjuk registrasi. Perlu diketahui sebelumnya, bahwa peserta hanya bisa memilih satu sekolah kedinasan saja. Berikut ini alur pendaftaran calon taruna dan mahasiswa baru sekolah kedinasan 2022.

1. Pelamar harus mengakses portal sekolah kedinasan di https://dikdin.bkn.go.id.

2. Buat akun SSCASN sekolah kedinasan dengan NIK yang tervalidasi oleh DUKCAPIL, kemudian cetak Kartu Informasi Akun.

Baca Juga: INFO PENTING! Dibuka Beasiswa Pelatihan bagi Guru SD, SMP, SMA dan Sederajat di Jepang Tahun 2022

3. Login ke SSCASN sekolah kedinasan menggunakan NIK dan password yang telah didaftarkan.

4. Lakukan pendaftaran, unggah swafoto, pilih sekolah, lengkapi nilai, upload berkas, dan lengkapi biodata.

5. Cek resume dan cetak kartu pendaftaran.

6. Verifikator instansi akan memverifikasi data dan berkas pelamar.

7. Login ke SSCASN sekolah kedinasan dan cek status kelulusan administrasi.

8. Pelamar yang lulus akan mendapatkan kode billing, cek informasi pembayaran di masing-masing sekolah kedinasan.

9. Cetak kartu ujian di SSCASN sekolah kedinasan jika pembayaran telah dikonfirmasi oleh sistem.

10. Pelamar mengikuti proses seleksi sesuai dengan ketentuuan masing-masing instansi.

Baca Juga: Baznas Kota Semarang Wisuda 32 Sarjana Penerima Beasiswa Produktif

11. Hasil seleksi akan diumumkan oleh Panitia Seleksi Sekolah Kedinasan di SSCASN.

Secara keseluruhan, proses penerimaan calon mahasiswa dan taruna sekolah kedinasan adalah melalui tahapan sebagai berikut.

Dikdin.bkn.go.id

1. Pengumuman

Pengumuman pendaftaran sekolah kedinasan mulai 1-8 April 2022.

2. Pendaftaran

Pendaftaran sekolah kedinasan dibuka 9-30 April 2022.

Baca Juga: Kuliah Luar Negeri Tapi Biaya Mahal, Beasiswa Sulit? Nabung Sendiri Aja Gampang!

3. Ujian SKD

Pelaksanaan ujian SKD (Seleksi Kompetensi Dasar) dalaksanakan pada bulan Mei-Juni 2022 (tentative).

4. Seleksi Lanjutan

Pelaksanaan seleksi lanjutan diatur oleh masing-masing sekolah kedinasan.

Dilansir dari laman resmi dikdin.bkn.go.id, ada delapan instansi yang membuka pendaftaran calon taruna dan mahasiswa baru sekolah kedinasan 2022. Ini sejumlah sekolah kedinasan di bawah naungan ke delapan instansi tersebut:

1. Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN), instansi: Badan Intelijen Negara (BIN).

2. Sekolah Tinggi Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (STMKG), instansi: Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG).

3. Politeknik Statistika STIS (PolstatSTIS), instansi: Badan Pusat Statistik (BPS).

4. Politeknik Siber dan Sandi Negara (Poltekssn), instansi: Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).

5. Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), instansi: Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

6. Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (Poltekip) dan Politeknik Imigrasi (Poltekim), instansi: Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).

Baca Juga: Undip Berikan Beasiswa untuk Mahasiswa Baru, 20 Persen dari Keluarga Kurang Mampu

7. Politeknik Keuangan Negara STAN (PKN STAN), instansi: Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

8. Sekolah Tinggi Transportasi Darat (STTD) dan 10 akademi, politeknik maupun sekolah tinggi lainnya, instansi: Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Demikian informasi pendaftaran sekolah kedinasan 2022 serta persyaratan dokumen dan petunjuk registrasi yang harus dilakukan dengan saksama. Semoga berhasil dan sukses mengikuti seleksi calon taruna dan mahasiswa baru sekolah kedinasan tersebut.***

Editor: Arbian T

Sumber: Buku Petunjuk Sekolah Kedinasan 2022


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah