Info Haji 2022, Inilah Daftar Vaksin Covid-19 yang Diakui Arab Saudi sebagai Syarat Haji 2022

- 12 April 2022, 09:13 WIB
Ilustrasi Info Haji 2022, Inilah Daftar Vaksin Covid-19 yang Diakui Arab Saudi sebagai Syarat Haji 2022.
Ilustrasi Info Haji 2022, Inilah Daftar Vaksin Covid-19 yang Diakui Arab Saudi sebagai Syarat Haji 2022. /Bojes seran/Pixabay


PORTAL PEKALONGAN - Kerajaan Arab Saudi telah resmi mengumumkan penyelenggaraan haji 1443 Hijriah tahun 2022 dengan total jemaah mencapai 1 juta orang.

Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi dalam surat pengumumannya menyebutkan bahwa haji tahun ini akan dilakukan dengan syarat sebagai berikut:

1. Haji tahun ini terbuka untuk mereka yang berusia di bawah 65 tahun dan telah menerima vaksinasi Covid-19 yang disetujui Kementerian Kesehatan Saudi.

Baca Juga: Info Haji 2022, Menag Yaqut: Pemerintah Percepat Persiapan Pemberangkatan Calon Haji Indonesia

2. Jamaah yang berasal dari luar Kerajaan wajib menyerahkan hasil tes PCR negatif Covid-19 yang dilakukan dalam waktu 72 jam sebelum keberangkatan ke Arab Saudi.

"Ibadah haji tahun ini terbuka untuk mereka yang berusia di bawah 65 tahun dan sudah menerima vaksin utama COVID-19 yang diakui Kementerian Kesehatan Saudi," tulis Kementerian Haji dan Umrah melalui akun Twitter resminya @MoHU_En.

Dengan adalanya pengumuman bahwa tahun ini Arab Saudi membuka pintu bagi jemaah dari luar negaranya untuk melaksanakan ibadah Haji 2022. Tentunya hal ini menjadi kabar gembira bagi umat muslim di seluruh dunia.

Baca Juga: Info Haji 2022, Menag Yaqut: 1 Juta Jamaah Calon Haji Siap Berangkat, Berikut Persyaratannya

Sementara itu Pemerintah sudah mempersiapkan pemberangkatkan jemaah haji 2022 dan akan mengoptimalkan kuota jemaah haji yang telah diberikan oleh Pemerintah Arab Saudi tahun ini.

"Kita akan optimalkan berapapun kuota nanti yang diberikan untuk Indonesia. Bahkan, kalau bisa kita akan upayakan agar Indonesia bisa mendapat tambahan, misalnya dari kuota negara lain yang tidak terserap," disampaikan menteri agama Yaqut Cholil Qoumas dalam siaran pers kementerian agama, Sabtu 9 April 2022.

Halaman:

Editor: Arbian T

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah