PORTAL PEKALONGAN - Selama mudik Lebaran 2022, Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menyiapkan rekayasa lalu lintas serta jadwal penerapan one way atau sistem satu arah dan ganjil genap di beberapa ruas jalan tol untuk cegah kemacetan.
Penerapan rekayasa lalu lintas berupa sistem satu arah dan ganjil genap sebagaimana jadwal pelaksanaannya selama mudik Lebaran 2022 di beberapa ruas jalan tol tersebut untuk menghindari kepadatan arus lalu lintas yang berpotensi menimbulkan kemacetan.
Menurut Korlantas Polri, rekayasa lalu lintas berupa sistem satu arah dan ganjil genap sesuai jadwal selama mudik Lebaran 2022 itu diharapkan bisa mengurangi volume kendaraan yang melalui jalan tol.
Diperkirakan pengurangan volume kendaraan yang melalui jalan tol selama penerapan rekayasa lalu lintas sistem satu arah dan ganjil genap sebanyak 30-40 persen.
Berikut ini jadwal sistem satu arah dan ganjil genap mudik Lebaran 2022 dilangsir Portalpekalongan.com dari akun Instagram @indonesiabaik.id.
Waktu penerapan sistem satu arah dan ganjil genap selama arus mudik.
1. Kamis, 28 April 2022
Pukul 17.00 WIB-24.00 WIB