Info Mudik 2022 : Pemudik Dihimbau Vaksinasi Booster Segera! Antibodi Terbentuk 1-2 Minggu Pasca Vaksinasi

- 22 April 2022, 08:48 WIB
Ilustrasi Info Mudik 2022 : Pemudik dihimbau Vaksinasi Booster segera! Antibodi terbentuk 1-2 minggu pasca vaksinasi
Ilustrasi Info Mudik 2022 : Pemudik dihimbau Vaksinasi Booster segera! Antibodi terbentuk 1-2 minggu pasca vaksinasi /Antara/Prasetia Fauzani/

PORTAL PEKALONGAN - Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 16 Tahun 2022 Tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri Pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19)

SE tersebut telah ditandatangani Ketua Satgas Suharyanto pada tanggal 2 April.

“Surat Edaran ini berlaku efektif mulai tanggal 2 April 2022 sampai waktu yang ditentukan kemudian dan akan dievaluasi lebih lanjut sesuai dengan perkembangan terakhir di lapangan ataupun hasil evaluasi dari kementerian/lembaga,” ujar Suharyanto dalam SE.

Baca Juga: Info Mudik 2022: Aturan Terbaru Perjalanan Mudik Lebaran 2022

Berikut ketentuan protokol kesehatan yang tertuang dalam Surat Edaran :

1. Setiap individu yang melaksanakan perjalanan orang wajib menerapkan dan mematuhi protokol kesehatan 3M, yaitu: memakai masker, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan, serta mencuci tangan dengan sabun atau menggunakan hand sanitizer

2. Pengetatan protokol kesehatan perjalanan orang yang perlu dilakukan berupa:

- Menggunakan masker kain tiga lapis atau masker medis yang menutup hidung, mulut, dan dagu;

- Mengganti masker secara berkala setiap empat jam, dan membuang limbah masker di tempat yang disediakan;

Baca Juga: Info Haji 2022, Kegiatan Sertifikasi Pembimbing Manasik Haji 2022: Tujuannya Ternyata untuk Ini...

Halaman:

Editor: As Sayyidah

Sumber: covid19.go.id sehatnegeriku.kemkes.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x