H-8 Lebaran 2022, Gratis Tarif Tol Arus Mudik 2022, Simak Persayatannya

- 25 April 2022, 09:01 WIB
Ilustrasi H-8 Lebaran 2022, Gratis Tarif Tol Arus Mudik 2022, Simak Persayatannya.
Ilustrasi H-8 Lebaran 2022, Gratis Tarif Tol Arus Mudik 2022, Simak Persayatannya. /Instagram.com/@official.jasamarga

PORTAL PEKALONGAN - Gratis tarif tol mudik 2022, langkah yang diambil sebagai antisipasi terjadinya kemacetan di jalan tol selama arus mudik Lebaran dan dan arus balik tahun 2022 ini.

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) berencana akan menggratiskan biaya tol. Namun ketentuannya, apabila macet lebih dari 1 kilometer dan atas penilaian dari Satlantas daerah kemacetan tersebut.

Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi juga mengatakan, bahwa pemerintah akan menggratiskan tarif tol saat mudik Lebaran 2022 apabila kemacetan pada gerbang tol sudah lebih dari 1 Km.

Baca Juga: Pemudik Wajib Unduh Aplikasi InaRisk Personal untuk Membantu Mudik Lebaran 2022 Aman dan Nyaman

Meski begitu, Menhub Budi Karya Sumadi menambahkan, mekanisme rencana penerapan tarif tol akan diatur oleh Kakorlantas Polri.

"Terkait angkutan darat tadi ditanyakan berkaitan jika terjadi kemacetan satu kilometer akan digratiskan. Jadi itu juga ada prosedurnya,” ujar Budi.

Menhub Budi Karya Sumadi mengatakan pemberlakuan aturan seperti itu merupakan salah satu cara untuk mendorong pengelola jalan tol memberikan layanan secara maksimal selama masa arus mudik Lebaran. Salah satunya juga sebagai antisipasi terjadinya kemacetan.

Baca Juga: Info Mudik Lebaran 2022, 4 Tips Meninggalkan Rumah Supaya Terhindar dari Bencana

Budi Karya Sumadi menyebutkan, pembebasan tarif tol itu merupakan salah satu opsi pemerintah dalam mengantisipasi terjadinya penumpukan kendaraan saat masa mudik Lebaran.

Halaman:

Editor: Arbian T

Sumber: Kemenhub


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x